Ketua Bumi Galuh ; Insya Allah Pilkada Ciamis Satu Putaran

Politika, CIAMIS, Sakata.id:– Kendati kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, bersama KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan DKPP menyimpulkan untuk Paslon Tunggal yang perolehan suaranya tidak melebihi 50% suara sah, pelaksaan Pilkada ulang bisa dilaksanakan pada tahun berikutnya yakni tahun 2025, namun Ketua Relawan Bumi Galuh H. Tatang optimistis di Ciamis Pilkada hanya satu putaran dan tidak akan diulang.

“Kami optimis Insya Allah perolehan suara untuk Pak Herdiat dan Pak Yana, akan mencapai target yakni di kisaran 80% suara,” kata Tatang.

Bacaan Lainnya

Relawan kata Tatang, terus dipush untuk bekerja tanpa lelah untuk meningkatkan partisipasi pemilih serta memilih pasangan Herdiat – Yana.

“Seluruh simpul dan lapisan relawan sampai ke tingkat wilayah terkecil sudah kami himbau dan sudah bergerak, agar masyarakat menyalurkan hak suaranya pada 27 November dan memilih calon bupati dan wakil bupati Herdiat – Yana,” kata Tatang.

Selain itu Tatang juga meyakini mobilisasi kader yang dilakukan parpol pendukung berjalan optimal.

“Jika semua penggerak pemilih baik dari relawan dan kader kader partai politik berjalan, raihan suara 80 % untuk Herdiat – Yana tidaklah mustahil. Dengan begitu di Ciamis tidak akan ada Pilkada ulang,” kata Tatang.

Tatang menyebut bahwa Pilkada tidak hanya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga bersamaan dengan Pemilihan Gubernur yang di Jawa Barat kebetulan terdiri dari 4 pasangan calon.

” Gerakan kampanye Pilgub juga akan menggerakan masyarakat untuk datang ke TPS,” kata Tatang.

Tatang juga berprasangka baik, bahwa masyakarat Ciamis rasional dan cerdas dan akan menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Insya Allah Pilkada Ciamis akan berjalan sukses tanpa ekses, dan kemenangan Herdiat – Yana menjadi kemenangan rakyat yang berdaulat,” kata Tatang.

Tatang mengajak masyarakat berdoa bersama untuk kelencaran Pilkada Ciamis 2024.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *