Politika, CIAMIS, Sakata.id:- Sekretaris Komisi A DPRD Ciamis Agus Rohimat menilai penetapan Pengamanan Wilayah ( Pamyah ) Pilkada Serentak 2024 yang ditempatkan di desa-desa jumlahnya tidak sesuai dan tidak proporsional.
“Penetapan jumlah Pamyah saat ini tidak sesuai. Seharusnya disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tiap desa. Karena ada desa yang hanya tiga TPS (tempat pemungutan suara). Sedangkan yang lebih dari delapan TPS tetap lima orang Pamyah. Seharusnya Dinas Satpol PP ada rasio perhitungan. Jangan pakai sistem plet, ” kata Agus, Kamis (21/11/2024).
Kepala Dinas Satpol PP Ciamis Uga Yugaswara membenarkan adanya usulan dari personal anggota Komisi A DPRD Ciamis, untuk memproporsionalkan jumlah Pamyah di tiap-tiap desa.
“Usulan itu kita catat. Sebab jumlah yang sekarang ditetapkan itu sangat tidak memungkinan dirubah, karena akan berpengaruh pada Anggaran yang sudah ditetapkan, ” kata Uga.
Kata Uga, untuk lima orang Linmas Pamyah perdesa ini sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan sudah disahkan. Jika dirubah akan berpengaruh.
Usulan tersebut kata Uga, sangat mepet waktunya. Dia mengaku mendapat informasi usulan Komisi A DPRD Ciamis pada Rabu (20/11) sekitaran pukul 15.00 WIB.
“Kenapa formasi ini tidak disoal sejak dulu sebelum anggarannya disahkan, karena tambah kurang jumlah Pamyah akan berpengaruh pada penganggaran,” kata Uga.
Uga juga mengatakan tidak ada dasar yang bisa dijadikan rujukan untuk menentukan jumlah Pamyah perdesa. Tetapi usulan Komisi A tetap menjadi catatan.
Seperti diketahui Pelaksanaan Pilkada Serentak akan berlangsung pada 27 November 2024 tersisa sekitar enam hari lagi.**