Komplek Makam Ronggeng di Ciamis Masih Lestari, Berkat Warga Patuh Larangan Karuhun

Makam ronggeng di Ciamis
Komplek Makam Ronggeng di Kabupaten Ciamis/Ist

Regional, CIAMIS: Kelestarian alam di Komplek Makam Ronggeng tetap terjaga dengan baik. Ini berkat kesadaran tinggi warga dalam menghormati larangan yang berasal dari tradisi Karuhun.

Area makam Ronggeng tersebut berada di Dusun Pasirnagara, Desa Salakaria, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Bacaan Lainnya

Perilaku warga di sana telah menjadi contoh positif bagaimana masyarakat lokal dapat memainkan peran penting dalam melestarikan lingkungan dan budaya mereka.

Sejak dulu, tradisi Karuhun melarang adanya tindakan yang merusak alam di sekitar komplek makam. Larangan ini dihormati secara turun-temurun dan terus dipatuhi oleh warga setempat.

Mereka secara sadar menjaga kebersihan area sekitar, tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak melakukan tindakan yang bisa merusak ekosistem alam di sekitar makam.

Hal ini menjadi contoh bagaimana nilai-nilai budaya lokal dapat berperan penting dalam menjaga alam demi keseimbangan ekosistem dan masa depan yang berkelanjutan.

Kuncen Makam Ronggeng, Hidayat menyampaikan, warga Dusun Pasirnagara tidak akan ada yang berani melanggar pantangan untuk mengambil atau menebang pohon yang ada di lokasi makam Ronggeng.

Ia mengungkapkan, masyarakat di dusun tersebut percaya bahwa apabila pantangan itu dilanggar maka si pelanggar akan didatangi mahluk gaib.

“Pernah suatu ketika, ada warga yang tanpa pamit menebang bambu di sekitar makam ini. Katanya, untuk keperluan pribadi. Dan besoknya warga tersebut sakit,” ujar Hidayat pada Rabu (2/8/2023).

Penebang Pohon di Komplek Makam Ronggeng Disatangi ‘Harimau’

Hidayat juga menyampaikan, konon menurut informasi dari pelaku penebang bambu itu, pada saat bambu tersebut dibawa pulang ke rumah, pelaku didatangi mahluk gaib.

Bahkan, pelaku mendengar suara auman keras yang mirip dengan Harimau. Hingga dia ketakutan dan mengalami sakit.

“Besoknya, atas saran dari sesepuh, bambu yang diambilnya dikembalikan ke tempat asalnya,” ucap Hidayat.

Ia mengucapkan, sejak cerita kejadian ada orang sakit setelah mengambil bambu tanpa izin dari lokasi Komplek Makam Ronggeng, sampai saat ini warga Dusun Pasirnagara tidak ada yang berani lagi berbuat seperti itu.

Tetapi, apabila memang untuk keperluan menebang pohon bambu itu untuk umum maka boleh saja. Hanya saja, warga di sini harus berziarah dulu kepada para leluhur yang disemayamkan di lokasi itu.

Lantaran lokasi pemakaman Ronggeng sangat disakralkan oleh warga, jadi walaupun ada pohon yang tumbang tidak ada seorang pun warga yang mengambilnya. Mereka takut didatangi mahluk gaib yang meminta kayu itu dikembalikan pada tempatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *