OPINI, Sakata.id:- Pernahkah kita berpikir bahwa kata-kata yang kita ucapkan memiliki kekuatan yang luar biasa? Kata-kata dapat membangun atau menghancurkan, menyatukan atau memisahkan.
Dalam Islam, komunikasi bukan sekadar pertukaran informasi, melainkan sebuah seni yang melibatkan etika dan adab yang tinggi.
Setiap ucapan yang keluar dari lisan seorang muslim memiliki konsekuensi, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, Islam memberikan pedoman yang sangat detail tentang bagaimana seharusnya seorang muslim berbicara, terutama dalam konteks komunikasi di era digital.
Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, cara kita berinteraksi, bertukar informasi dan membangun hubungun sosial telah berubah sangat drastis.
Era disrupsi digital ini ditandai dengan meningkatnya penggunaan internet, yang memungkinkan akses informasi secara cepat dan luas.
Dilansir dari theglobalstatistic. Di Indonesia, jumlah pengguna internet telah meningkat menjadi 204,7 juta. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada peningkatan sebesar 2,1 juta (+1,0 persen).
Publik Indonesia telah merangkul media sosial dengan cara yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Tingkat penetrasi internet di Indonesia adalah 73,7 persen.
Rata-rata, orang Indonesia menghabiskan 3 jam 17 menit setiap hari di media sosial. Karena akses internet yang luas, jumlah pengguna media sosial di Indonesia telah naik menjadi 191,4 juta pada tahun 2024.
Di Indonesia, 68,9 persen penduduknya menggunakan media sosial. Jumlah pengguna media sosial aktif tumbuh pada tingkat 12,6 persen pada tahun 2024, naik 21 juta dari tahun 2022.
Di Indonesia, media sosial kini telah menjadi salah satu aspek terpenting dalam penggunaan internet sehari-hari.
Dari data ini menunjukan bahwa semakin banyak masyarakat yang terhubung dengan dunia digital, baik untuk keperluan pribadi maupun professional.
Penulis menilai meskipun adanya kemajuan dalam infrastruktur digital dan keuntungan komunikasi di era disrupsi digital ini, tentu banyak juga tantangan-tantangan yang muncul, salah satunya adalah tingkat literasi digital yang rendah di kalangan masyarakat.
Banyak individu yang masih kesulitan dalam menggunakan teknologi komunikasi dengan benar, aman, bijak dan efektif, sehingga dapat menyebabkan penyebaran informasi yang salah dan berbahaya.
Dalam konteks ini, penting bagi kita sebagai masyarakat Indonesia untuk memahami prinsip-prinsip komunikasi yang baik dan benar di era digital.
Maka dari itu penulis mengajak masyarakat Indonesia untuk Bersama – sama mempelajari dan menerapkan prinsip – prinsip komunikasi yang Islam ajarkan, dalam berkomunikasi kehidupan sehari – hari di era digital.
Enam prinsip utama etika komunikasi yang menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam berinteraksi dengan sesama. Prinsip – prinsip ini dirancang untuk memastikan bahwa komunikasi tidak hanya efektif, tetapi juga membawa keberkahan dan menciptakan lingkungan yang harmonis.
Qoulan Sadiida (Perkataan yang benar)
Pengertian Qoulan Sadiida.
Qaulan Sadiida secara bahasa berarti perkataan yang benar. Dalam konteks komunikasi Islam, qoulan sadiida merujuk pada ucapan yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, serta tidak bertentangan dengan fakta dan kebenaran.
Perkataan yang benar tidak hanya mencakup kebenaran materi, tetapi juga kebenaran dalam niat dan cara penyampaian.
Q.S An-Nisa:9.
Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Alloh dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar (Qoulan Sadiida)”.
Penerapan Qoulan Sadiida di komunikasi digital; Pastikan dan verifikasi informasi berasal dari sumber yang kredibel dan terpecaya, menghindari misinformasi atau hoaks.
Pastikan niat kita dalam menyebarkan informasi adalah kebaikan dan kemaslahatan bersama dan pahami konteks secara utuh, tidak terkecoh oleh sepotong – potong informasi.
Qoulan Ma’rufa (Perkataan yang baik)
Pengertian Qoulan Ma’rufa.
Qoulan ma’rufa secara bahasa berarti perkataan yang dikenal atau diakui sebagai baik.
Dalam konteks Al-Qur’an, qoulan ma’ruf merujuk pada perkataan yang mendatangkan kebaikan, bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain, dan tidak menimbulkan perselisihan atau permusuhan.
Q.S Al Baqoroh: 263
Artinya: “Perkataan yang baik (Qoulan Ma’rufa) dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima)”
Penerapan Qoulan Ma’rufa di komunikasi digital; Hormati perbedaan pendapat, setiap orang memiliki hak berpendapat, tidak memaksakan pandangan kita kepada orang lain.
Hindari ujaran kebencian, gunakan bahasa yang santun dan bersikap terbuka memberikan tanggapan yang bijak dan solusi yang konstruktif.
Qoulan Kariima (Perkataan yang mulia)
Pengertian Qoulan Kariima.
Qoulan karima secara bahasa berarti perkataan yang terhormat, bermartabat, dan mulia.
Dalam konteks komunikasi Islam, qoulan karima tidak hanya sebatas kata-kata yang indah, tetapi juga mencerminkan akhlak mulia seorang muslim. Perkataan yang mulia adalah cerminan dari hati yang bersih dan jiwa yang tenang.
Q.S Al-Isro: 23
Artinya: “Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia (Qoulan Kariima)”
Penerapan Qoulan Kariima di komunikasi digital; Berpikir sebelum menulis, berbicara ataupun berkomentar, menghindari provokasi, informasi hoaks, hal yang tidak produktif dan hal negatif, serta fokus pada solusi.
Qoulan Baligha (Perkataan yang tepat)
Pengertian Qoulan Baligha.
Qoulan baligha secara bahasa berarti perkataan yang sampai atau mengenai sasaran.
Dalam konteks Al-Qur’an, qoulan baligha merujuk pada perkataan yang mampu menembus hati dan pikiran pendengar, sehingga mereka tergerak untuk bertindak sesuai dengan ajaran Islam.
Q.S An-Nissa: 63
Artinya: “Mereka itu adalah orang-orang yang Alloh mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu, berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas (Qoulan Baligha) pada jiwa mereka“.
Penerapan Qoulan Baligha di komunikasi digital; Pahami latar belakang, minat dan kebutuhan komunikan, menggunakan cerita atau analogi yang relevan, menggunakan bahasa yang sederhana, dan memanfaatkan media yang tepat serta konten yang menarik.
Qoulan Layyina (Perkataan yang lembut)
Pengertian Qoulan Layyina
Qoulan layyina secara bahasa berarti perkataan yang lembut, halus, dan tidak kasar. Dalam konteks Al-Qur’an, qoulan layyina sering dikaitkan dengan cara Nabi Musa as. berdakwah kepada Fir’aun.
Q.S Thoha ayat 44
Artinya: “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut (qoulan layyina), mudah-mudahan ia ingat atau takut.”
Penerapan Qoulan Layyina di komunikasi digital; Berkomunikasi dengan baik secara verbal maupun non-verbal, seperti gestur tubuh, senyuman dan nada suara yang lemah, lembut serta merdu.
Berempati dan bersabar terhadap lawan komunikasi seperti mendengarkan dengan baik, memberikan pujian dan menawarkan bantuan.
Qoulan Maysura (Perkataan yang mudah)
Pengertian Qoulan Maysura.
Qoulan maysura secara bahasa berarti perkataan yang mudah dipahami, ringan dicerna, dan tidak memberatkan. Dalam konteks Al-Qur’an, qoulan maysura sering dikaitkan dengan cara Alloh SWT menyampaikan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu dengan bahasa Arab yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat Arab pada masa itu.
Q.S Al-Isro: 28
Artinya: “Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, Maka Katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas (qoulan maysura)”
Penerapan Qoulan Maysura di komunikasi digital; Menjangkau semua kalangan dengan bahasa, pemahaman dan pembahasan yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan latar belakang penerima pesan. Menggunakan perkataan atau bahasa yang jelas, singkat dan padat.
Penulis berharap dengan memahami dan menerapkan 6 prinsip etika komunikasi Islam di atas, dapat membantu menumbuhkan dan meningkatkan etika literasi digital masyarakat dalam berkomunikasi yang positif dan konstruktif di era disrupsi digital.**
*Penulis: Muhammad Husnan Syadiidan – Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Komunikasi STIKOM InterStudi Jakarta.