Nasional, SAKATA.ID: Semakin banyak anak di Indonesia yang kehilangan orangtua di masa Pandemi Covid-19 ini.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti hal tersebut. Supaya menjadi perhatian Pemerintah.
KPAI meminta Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah memastikan setiap anak yang kehilangan orangtuanya terlundungi hak-haknya.
Negara harus bisa hadir untuk melakukan berbagai kebijakan atau program. Supaya anak yang ditinggalkan orangtuanya tidak kehilangan masa depan.
“Dengan peraturan yang ada pemerintah membuat kebijakan atau program jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar komisioner KPAI Jasra Putra, Sabtu (7/8/2021).
Ia juga menjelaskan, pendataan kepada anak harus dilakukan secara benar. Dengan begitu, pendampingan atau pemberian bantuan bisa terlihat secara jelas dan terkontrol.
Jasra menegaskan, langkah pendataan dan asesmen kepada anak dan keluarga menjadi salah satu kunci intervensi dalam menghadirkan hak anak tersebut.
Bila Pemerintah mendata secara baik, program pun akan jelas. Dan dukungan ke setiap anak akan terlihat.
Seperti dukungan-dukungan jangka pendek, maupun jangka panjang yang harus dilakukan.
Seperti dukungan pendampingan psikis anak. Kemudian, penguatan pengasuhan keluarga, dan dukungan ekonomi anak.
KPAI meminta semua pihak membantu anak yang sedang melewati masa sulit dan terguncang. Supaya mereka tetap bisa tumbuh dengan baik.
Anak Baru Lahir Sudah Kehilangan Orangtua
Sebelumnya, sempat heboh dengan peristiwa seorang ibu bernama Iswari di Depok meninggal dunia setelah melahirkan.
Ketika diperiksa sebelum melahirkan, ia terpapar COVID-19. Kemudian .eninggal dunia setelah melahirkan. Bayinya dilahirkan secara caesar.
Korban sempat ditolak empat rumah sakit. Iswari bisa mendapat perawatan di RSUD Pasar Minggu.
Lalu, sebelumnya ada juga Alviano Dava Raharjo atau Vino. Bocah yang masih berumur 10 tahun.
Ia menjadi yatim-piatu setelah ayah ibunya meninggal dunia akibat positif Covid-19 pada Juli 2021 lalu.
Orangtua Vino, Lina Safitri (31) dan Kino Raharjo (31) dimakamkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Vino sudah kembali ke kampung halamannya di di Kampung Linggang Purworejo, Jawa Tengah.
Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 di Jawa Timur tembus ke angka 21.012 orang.
Dari data tersebut, estimasi jumlah anak yang ditinggal meninggal dunia oleh orang tuanya di Jawa Timur sebanyak 5.082 orang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (P3AK) Jawa Timur Dr Andriyanto.
Ia menyebut angka tersebut, dengan asumsi seperempat jumlah penduduk Jawa Timur adalah anak usia 0-18 tahun.