HUKUM, SAKATA.ID – Suami dari Sandra Dewi tersandung kasus korupsi yang merugikan negara dengan nilai yang fantastis RP 271 T.
Suami dari Sandra Dewi bernama Harvey Moeis tertangkap dan menjadi tersangka ke-16 dari kasus korupsi Timah Indonesia.
Kasus ini menjadi yang paling besar sepanjang sejarah Indonesia melebih kasus BLBI dan Hambalang dan lainnya.
Harvey Moeis telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 27 Maret 2024.
Karena Harvey Moeis ini memiliki sangkut paut dengan selebritis, hal ini pun membuat geger seluruh masyarakat.
Harvey merupakan suami dari artis cantik, Sandra Dewi yang telah ia nikahi pada 8 Desember 2016 yang lalu.
Menariknya, Netizen malah menghujat aktris lain yang namanya memang mirip dengan istri dari tersangka korupsi 271 T tersebut.
Netizen banyak yang mengeluarkan komentar yang kurang baik kepada mantan istri dari Glenn Fredly, Dewi Sandra.
Netizen Salah Sasaran Menghujat Dewi Sandra
Dewi Sandra yang tidak memiliki sangkut paut dengan kasus korupsi ini terkena imbasnya di media sosial.
Banyak Netizen yang menghujat aktris berhijab ini dengan berbagai hujatan yang dilontarkan.
Banyak yang menuliskan komentar kalau suami dari Dewi Sandra ini korup dan banyak sekali yang menghina juga.
Namun, ada beberapa netizen juga yang sudah paham salah sasaran dan memberikan semangat kepada Dewi Sandra.
Menanggapi hal tersebut, sang aktris serta penyanyi tersebut sangat tabah dengan hujatan yang ia terima tersebut.
Ia mengunggah foto melalui Instagram pribadinya yang sedang ada di tanah suci, Arab Saudi.
“Sesama hamba kita saling doakan, semoga Allah tolong bukan malah cepat2 menghakimi. Kalopun mau menghakimi, pastikan dulu kita tak miliki celah dan noda hitam tersendiri,” tulsi Dewi.
“Tak perlu ikut2 gonjang ganjing ujian yang tak tertulis untuk mu sang diri. Cukup sibukan diri dengan ujian terbesar … yaitu memperbaiki diri sendiri,:.Lanjutnya.
Korupsi 271 T Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis memang harus segera diusut tuntas dan netizen jangan sampai salah menghujat orang.