KOTA BANJAR, SAKATA.ID : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait penggeledahan di Pendopo Kota Banjar pada Jumat (20/7/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK tengah melakukan penyidikan di Kota Banjar.
Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar tahun 2012 sampai dengan 2017.
BACA JUGA : Kasus Korupsi yang Ditangani KPK di Kota Banjar
Ali mengungkapkan bahwa KPK sedang mengumpulkan alat bukti. Diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan Pendopo Kota Banjar.
“Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di kota Banjar termasuk diantaranya hari ini di Pendopo Walikota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar,” bebernya.
BACA JUGA : Wali Kota Banjar Digeledah KPK
Dia mengungkapkan, pihaknya belum bisa mengungkapkan secara rinci pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, lanjutnya, KPK sudah melakukan penahanan kepada pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di Kota Banjar.
“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” tegasnya. (S-03)