Politika, CIAMIS: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis tetapkan sejumlah titik lokasi untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Keputusan ini dihasilkan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (20/9/2024) di Aula The Priangan Hotel Ciamis.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Divisi Teknis, serta Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Ciamis.
Selain itu, perwakilan dari tim pasangan calon serta stakeholder terkait juga turut serta dalam diskusi tersebut.
Agenda utama pertemuan adalah menentukan lokasi-lokasi strategis untuk pemasangan APK yang nantinya akan digunakan oleh masing-masing pasangan calon.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Ciamis, Said Attanjani, menjelaskan bahwa penetapan lokasi pemasangan APK tetap mengacu pada regulasi Pemilu 2024.
Namun, ada kemungkinan beberapa lokasi mengalami perubahan, terutama di area publik yang menjadi fokus dalam Pilkada kali ini.
Lebih lanjut, Said menambahkan bahwa terkait dengan hal tersebut, KPU Ciamis masih dalam proses harmonisasi peraturan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Oleh karena itu, meski beberapa lokasi sudah ditentukan, hasil akhir akan menunggu penyelarasan aturan yang sedang berlangsung di tingkat pusat.
Rapat ini juga membahas pembagian tanggung jawab antar pihak terkait, termasuk tim pasangan calon gubernur, wakil gubernur, serta calon bupati dan wakil bupati.
Hal ini penting guna memastikan bahwa pemasangan APK berjalan sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan masalah di lapangan.
Said juga menekankan bahwa lokasi pemasangan APK diharapkan tidak mengganggu fasilitas umum atau ruang publik yang sering digunakan masyarakat.
Dia ingin memastikan bahwa pemasangan APK dilakukan secara tertib dan tidak merugikan warga.
Di samping itu, KPU Ciamis tetapkan lokasi pemangangan APK juga menyiapkan langkah-langkah untuk mengawasi pemasangan alat peraga, guna menghindari potensi pelanggaran selama masa kampanye.
Pengawasan ketat akan dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta tim pengawas dari masing-masing calon, demi menjaga keadilan dalam kontestasi Pilkada 2024.
Dengan penetapan ini, Said berharap seluruh tahapan kampanye, termasuk pemasangan APK, dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.