POLITKA, Pangandaran : KPU Pangandaran menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Pangandaran.
Kedua pasangan itu yakni pasangan Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan (Pasangan Juara) dan pasangan Adang Hadari – Supratman (Pasangan Aman).
Pasangan Juara dan Pasangan Aman ditetapkan sebagai kandidat pemilihan Bupati secara resmi setelah KPU Pangandaran menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon di Aula Kantor KPU Daerah setempat, Rabu (23/9/2020).
Kedua pasangan tersebut sudah dinyatakaan memenuhi semua persyaratan pencalonan.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan setelah ditetapkan menjadi pasangan calon, keduanya harus menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) yang sudah dipasang.
“Sekarang, mereka sudah resmi menjadi pasangan calon. Dan APK harus dilepas dulu sementara. Karena belum masuk masa kampanye,” kata Muhtadin.
BACA JUGA : Tersanjung, Pesan Akhir Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari
KPU Pangandaran memberikan warku 1 x 24 jam bagi tim kampanye masing-masing calon untuk membereskan APK yang sudah terpasang.
Sehingga, lanjutnya, pada tanggal 25 September 2020 semua APK sudah tidak ada lagi yang terpasang, bersih.
“Mulai tanggal 26 September baru masuk masa kampanye. Nanti kami atur penempatan pemasangan APK,” kata Muhtadin.
Dia menegaskan, apabila peringatan atau himbauan mencopot APK sebelum masa kampanye itu tidak digubris, KPU akan menjatuhkan sanksi administrasi.
Selain itu, katanya, hal lain yang harus diperhatikan tim kampanye setelah penetapan adalah membuat rekening dana kampanye dan melaporkan ke KPU.
“Segera buat rekening dana kampanye dan melaporkannya kepada kami,” ujar Muhtadin.
Suasana rapat pleno penetapan pasangan calon di KPU Pangandaran dilakukan secara terbatas. Lantaran harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.
Rapat pleno hanya dihadiri oleh beberapa orang. Terdiri dari lima orang komisioner KPU, dua orang perwakilan tim pemenangan Paslon dan Bawaslu. Pleno ini juga tidak dihadiri oleh pasangan calon atau pendukung.
Setelah melakukan penetapan pasangan calon, KPU Pangandaran menjadwalkan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9/2020) besok.