KPU Tegaskan Mekanisme Pilkada Berjalan Sesuai UU Meski Calon Meninggal Dunia

Calon Meninggal Dunia
Konferensi Pers di Kantor KPU Ciamis, Kemarin/Andri/SAKATA.ID

Politika, CIAMIS: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ciamis 2024 dirundung duka setelah Calon Wakil Bupati dari pasangan calon nomor urut 2, Yana Diana Putra, meninggal dunia pada Senin (25/11/2024), sekitar pukul 09.45 WIB.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdhani, dalam konferensi pers di Kantor KPU Ciamis pada hari yang sama.

Bacaan Lainnya

“Kami telah menerima pemberitahuan resmi dari gabungan partai pengusung pasangan calon nomor urut 2, disertai akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ciamis,” ujar Oong.

Menurutnya, sesuai dengan Pasal 54 Ayat 7 dan Ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, jika salah satu calon dari pasangan meninggal dunia kurang dari 29 hari sebelum hari pemungutan suara, tidak ada mekanisme untuk mengganti calon tersebut.

Akibatnya, pasangan calon tetap akan mengikuti Pilkada sesuai yang telah tercantum dalam surat suara.

“Nama pasangan calon nomor urut 2 tetap ada di surat suara (meskipun sudah meninggal dunia). Namun, masyarakat akan diinformasikan bahwa salah satu calon dalam pasangan tersebut telah meninggal dunia,” tambah Oong.

Ia menegaskan bahwa tahapan Pilkada, termasuk pemungutan dan penghitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024, akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

KPU juga berkomitmen untuk menetapkan hasil pemilihan berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Ciamis, Budi Waluya, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif dan menggunakan hak pilih mereka di tengah situasi ini.

“Kami berharap masyarakat tetap datang ke TPS dan mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai,” ujarnya.

Dukungan serupa disampaikan oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, yang menegaskan kesiapan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan Pilkada, termasuk di setiap TPS.

TNI juga memastikan keterlibatannya untuk mendukung kelancaran proses pemilu.

Dengan berbagai langkah tersebut, kata Akmal, diharapkan masyarakat tetap aktif berpartisipasi dalam Pilkada 2024, menjaga kedamaian, dan memastikan pesta demokrasi berjalan dengan sukses meskipun ada cobaan berat di tengah perjalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *