Bobol Toko Kelontongan, DM Warga Salopa Dibekuk Polisi

DM (14) saat diperiksa Unit Reskrim Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Senin (8/2/2021). Foto: Fauzi

REGIONAL, TASIKMALAYA: DM warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya saat berada di warnet di wilayah Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Pasalnya remaja berusia 14 tahun ini, melakukan aksi pembobolan di salah satu toko di wilayah Pasar Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

Namun, dalam melakukan aksinya pelaku berhasil terekam oleh kamera pemantau atau cctv toko tersebut. 

Dalam rekaman cctv tersebut terlihat pelaku mondar mandir dan menggasak uang jutaan rupiah di dalam brangkas dan beberapa slop rokok. 

Kapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, 

aksi pencurian tersebut terjadi beberapa waktu lalu. Pada saat itu, jajaran kepolisian Polsek Indihiang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi pencurian terhadap toko kelontong tersebut. 

“Memang kita mengungkap kasus pencurian yang dilakukan anak di bawah umur,” kata Kapolsek, kepada SAKATA.ID, Senin (8/2/2021).

Polisi Lakukan Penyelidikan

Mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP. 

Berbekal rekaman cctv itu, kurang dari sepekan pelaku berhasil diamankan polisi saat berada di sebuah warnet kawasan Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. 

“Proses pengungkapan itu berawal pada saat kita menerima laporan warga, setelah kita melakukan olah tkp ternyata DM warga Salopa itu terekam cctv. Atas dasar itulah kita melakukan penangkapan terhadap pelaku saat bermain warnet,” terang Didik.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tiang listrik, kemudian membobol jendela yang berada di lantai tiga toko kelontongan tersebut. 

Dikatakan dia, setelah berhasil masuk, pelaku langsung menggasak sejumlah barang berharga di toko itu. 

Selain itu, pelaku juga beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah toko kelontong dan melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga hasil curian diantaranya, sejumlah uang, ponsel, baju, jam tangan serta gunting yang digunakan pelaku saat menjebol pintu toko. 

Hingga berita ini diturunkan, saat ini polisi masih menyelidiki adanya dugaan pelaku beraksi di tempat lain. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *