Diduga Kerap Perlihatkan Alat Kelamin di Muka Umum, Seorang Pria di Kota Tasikmalaya Diamankan Polisi

Regional, TASIKMALAYA : Diduga  telah memperlihatkan alat kelamin dan melakukan masturbasi di muka umum, seorang pria berinisial HR berusia 47 tahun diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Senin (25/1/2021).

Menurut laporan di Polisi, HR yang sehari-hari pencari rongsokan ini mengeluarkan alat kelaminnya di depan seorang wanita yang bekerja di sebuah counter handphone di kawasan Perum Ciasalak, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. 

Bacaan Lainnya

Dari keterangan pemilik counter handphone itu, Hilman Hafid Hidayatulloh, HR diduga sengaja mempermaikan alat kelamin di hadapan publik.

Sebelumnya, pada 10 Januari 2021 ia melakukan aksi tersebut di depan karyawatinya.

“Namun saat itu saya tak melihat langsung. Karena sedang di luar toko. Kalau tadi pas karyawati laporan, saya langsung melihat ke depan toko dan pelaku melakukan aksi tak senonoh itu,” kata Hilman. 

HR diamankan Polisi di Perumahan Cisalak, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Hilman mengaku, pihaknya melaporkan ke Polsek Indihiang untuk menghindari amukan warga. Apalagi, pelaku melakukan aksi tak senonoh itu di tempat umum, depan anak-anak sekitar counter miliknya.

“Yang dilakukan dia kan di tempat umum. Jadi kita bawa ke depan rumah untuk menghindari amukan masa. Apalagi di sini banyak anak-anak. Jadi saya amankan dulu,” kata Hilman kepada wartawan di lokasi kejadian. 

Sementara itu, Kapolsek Indihiang, Polresta Tasikmaya Kompol H. Didik Rohim Hadi membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang pria berinisial HR.

xKarena diduga telah sengaja mempertontonkan alat kelaminnyax di hadapan umum.

“Ya memang benar. Tadi kami amankan seorang pria. Yang diduga melakukan perbuatan asusila di muka umum. Penangkapan ini kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat,” kata Didik kepada  wartawan Senin (25/1/2021) petang. 

Ia menambahkan, berdasarkan laporan warga ke Polisi, pelaku sudah dua kali melakukan aksi itu. 

Namun demikian, untuk membuktikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Kepolisian akan meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku.

Ia mengungkapkan, sementara ini, ketika Polissi melakukan pemeriksaan, jawaban HR selalu berputar-putar.

Namun dari laporan warga, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya. Jadi akan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Selain itu, lanjut Hadi, anggotanya turut mengamankan barang bukti sebuah sabun di lokasi kejadian. Polisi menduga sabun itu pelaku gunakan untuk berbuat asusila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *