Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan

Ferdy sambo jalani sidang
Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J Jalani Sidang Perdana/Tangkapan Layar

Kriminal, SAKATA.ID: Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) jalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan menjadwalkan persidangan untuk kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J pukul 10.00 WIB dan digelar terbuka.

Bacaan Lainnya

Pantauan dari CNNIndonesia, nampak ratusan polisi berjaga melakukan pengamanan di dalam dan luar sidang mantan Kadiv Propam Polri itu.

Bukan hanya Ferdy Sambo, tiga tersangka lain yakni Putri Candrawathi, Kuwat Maruf, dan Ricky Rizal pun turut dihadirkan. 

Sementara, untuk sidang Eliezer atau Bharada E selaku justice collaborator (JC), bakal digelar terpisah pada Selasa (18/10/2022) besok.

Ferdy Sambo jalani sidang yang akan dipimpin oleh tiga hakim PN Jakarta Selatan. Mereda adalah Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis hakim, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota majelis hakim.

Kedatangan Para Terdakwa

Para terdakwa kasus pembunuhan berencana itu satu persatu tiba di PN Jakarta Selatan. 

Terlihat Putri Candrawathi tiba lebih dahulu di PN Jakarta Selatan dengan mobil Kejaksaan sekitar pukul 08.30 WIB. 

Kemudian, disusul Ricky Rizal yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, ia berbarengan dengan Kuat Ma’ruf asisten rumah tangga (ART) Sambo. 

Sementara itu, terdakwa Ferdy Sambo datang terakhir, pukul 9.30 WIB. Berbeda dengan terdakwa lainnya, Sambo sidang memakai baju dan masker motif batik berna kuning. Ia juga terlihat membawa buku hitam. Tangannya pun terlihat diborgol. 

Saat tiba di pengadilan, Ferdy Sambo masuk ke ruangan khusus untuk menunggu dimulainya sidang. 

Adapun jelang sidang perdana Sambo cs itu, pengamanan di sekitar PN Jakarta Selatan diperketat. Tak hanya Polri, terdapat pula sejumlah personel TNI yang berada di dalam dan luar gedung PN Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo jalani sidang dua perkara yakni, kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

Diketahui, ada enam tersangka obstruction of justice yang akan menjalani persidangan yaitu Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, Komisaris Besar Polisi Agus Nur Patria, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *