Sabu-Sabu Dominasi Peredaran Narkoba di Tasikmalaya

Regional, TASIKMALAYA : Sabu-sabu masih mendominasi peredaran jenis narkotika atau narkoba di Kota Tasikmalaya.

Pernyataan ini dari Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tasikmalaya AKP Ade Hermawan pada Jumat (6/10/2020).

Bacaan Lainnya

Bahkan katanya, asus penyalahgunaan obat ini juga bertambah. 

Selama sepuluh bulan terakhir, yakni dari Januari sampai Oktober 2020, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba mencapai 62 kasus.

Padahal tahun sebelumnya sebanyak 56 kasus narkotika. Dari kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tasikmalaya ini didominasi kasus sabu.

Menurut Ade, selain mengungkap penyalahgunaan narkoba, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus peredara obat-obatan ilegal.

Banyak penyalahgunaan obat terlarang atau obat tanpa izin yang  mengharuskan menggunakan resep dokter dalam penggunaannya.

Dia juga mengungkapkan, padahal tahun 2020 masih menyisakan dua bulan lagi. Tetapi kasus narkoba mengalami kenaikan.

Ade menjelaskan, modus para pelaku dalam mengedarkan obat terlarang ini masih sama. Yakni menggunakan sistem tempel. Artinya antara penjual dan pembeli tidak saling bertemu.

Hingga kini, pihaknya terus berupaya untuk meminimalisir peredaran narkoba sekitar Tasikmalaya. Ia mengembangkan kasus-kasus yang telah berhasil diungkap. 

Ade mengungkap, sejauh ini narkoba dan obat-obatan terlarang yang beredar di Tasikmalaya diperoleh para tersangka dari Jakarta. 

Mereka mendapatkanya melalui transaksi online.

Sembilan Kasus Baru

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, sabu, dan obat-obatan terlarang.

Kesembilan kasus tersebut, pengungkapan sepanjang bulan Oktober 2020.

Dalam mengungkap kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan sembilan tersangka. Dari jumlah ini delapan orang sebagai pengedar dan satu orang pengonsumsi. 

Pada bulan Oktober 2020 kemarin, katanya, Polresta Tasikmalaya juga berhasil mengamankan barang buktinya berupa 16.358 butir obat terlarang, 47,7 gram sabu, 9,46 gram ganja, dan 25 gram tembakau sintetis. 

Pihaknya juga meminta Kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di Tasikmalaya.

Warga Tasikmalaya, ujarnya, harus membantu dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami minta masyarakat bersama-sama untuk melawan dan mencegah peredaran narkoba, sehingga peredaran narkoba bisa meminimalisir,” pungkasnya. 

AND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *