Regional, CIAMIS: Belasan warga Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis mengikuti kursus menjahit.
Latihan yang akan dilaksanakan selama 22 hari itu digelar oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Kursus Latihan Kerja (UPTD KLK) Dinas Tenagakerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis.
Disnaker bekerjasama dengan Pemerintah Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican.
Kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2021 tersebut berlangsung di Aula Balai Dusun Citalem, Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Senin (30/8/2021).
Kepala UPTD KLK Disnaker Kabupaten Ciamis Adang Sobari mengatakan, kursus menjahit ini menggunakan sistem Mobile Training Unit (MTU), Program Keahlian Menjahit.
“Pelatihan Menjahit ini diikuti oleh sebanyak 16 orang. Dan akan dilaksanakan selama 22 Hari ke depan,” ungkap Adang.
Kepada para peserta kursus, Adang Berpesan, selama pelatihan berlangsung pihaknya mewajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan selalu ingat 5 M.
Adang menambahkan bahwa pelaksanaan pelatihan ini tidak dipungut biaya.
Para peserta pun mendapatkan fasilitas, seperti baju, sepatu, kaos, bahan praktek, ATK, makan, dan uang saku.
Ia berharap, dengan diselenggarakannya kursus menjahit ini, dapat mengurangi pengangguran. Dan dapat menciptakan wirausaha baru, khususnya di wilayah Desa Margajaya.
Sementara itu, Camat Pamarican Maman Somantri mengucapkan terima kasih, bersyukur, dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada UPTD KLK Disnaker Kabupaten Ciamis.
Maman berharap, kedepan pelatihan seperti ini bisa terus dilaksanakan di setiap desa yang ada di wilayah Kecamatan Pamarican.