Regional, CIAMIS: Kabupaten Ciamis kembali raih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan kategori Pratama pada tahun 2022 ini.
H. Muhammad Syaiful B, selaku perwakilan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis menyampaikan rasa syukut atas penghargaan tersebut.
Ia yang juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A menyampaikan prestasi KLA untuk Ciamis kali ini merupakan yang kelima.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Ciamis berhasil raih penghargaan lima kali berturut-turut. Ia menjelaskan kepada Media, Senin (25/7/2022).
Syaiful pun mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima penghargaan tersebut secara virtual di Ruang Vidcon Bupati Ciamis pada Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya, ungkap dia, Kabupaten Ciamis menerima penghargaan KLA tiga tahun secara berturut-turut. Pertama pada tahun 2017. Kemudian tahun 2018 dan lagi pada tahun 2019.
Sedangkan pada tahun 2020 Pemerintah Pusat tidak mengeluarkan penghargaan yang serupa kepada daerah. Lantaran, waktu itu wabah Covid-19 sedang merajalela. Sehingga tidak ada pemberian penghargaaan dari pemerintah pusat.
Kemudian masih menurut Syaiful, pada tahun 2021, pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali memberikan penghargaan KLA.
Dan Kabupaten Ciamis pun berhasil raih penghargaan Kabupaten Layak Anak tersebut.
Pada tahun 2022 ini, Pemetintah Kabupaten Ciamis kembali mendapatkan penghargaan KLA. Maka dsri itu, berarti Ciamis telah mendapatkan penghargaan sebanyak lima kali berturut-turut.
Namun, kata Syaiful, Ciamis masih mendapatkan penghargaan KLA masih pada kategori pratama. Ia berharap, pada tahun berikutnya Ciamis bisa mendapatkan penghargaan kategori Madya, naik dari sebelumnya.
Mudah-mudahan, tegas dia, pada tahun depan bisa naik pada kategori Madya. Karena itu, pihaknya akan segera mempersiapkan diri agar harapan itu terlaksana.
Persiapan yang akan ia lakukan seperti membentuk kecamatan, desa atau kelurahan dengan predikat Layak Anak.
Guna menunjang hal ini, ungkap dia, sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis tentang Desa Layak Anak.
Aturan tersebut nantinya akan menjadi acuan pembentukan desa yang Layak Anak.