Regional, TASIKMALAYA : Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Indihiang mengamankan sejumlah pelajar di Kota Tasikmalaya yang sedang pesta mabuk, Minggu (20/11/2020) dini hari.
Sekelompok remaja itu, didapati Polisi sedang pesta minuman obat batuk sachet dan minuman keras jenis tuak di Terminal Tipe A Indihiang, Jalan Letnan Hatun, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Penangkapan pelajar tersebut dilakukan saat Polisi menggelar patroli rutin di wilayah Hukum Polsek Indihiang, Polres Kota Tasikmalaya.
Para pelajar itu langsung digelandang ke Mapolsek Indihiang Kota Tasikmalaya guna pemerikasan dan pembinaan.
Polisi juga menyuruh para pelajar untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Dari para pelajar itu, Polisi mengamankan satu dus sirup obat batuk atau 30 bungkus, yang sudah kosong. Serta satu gelas minuman keras jenis tuak yang sudah dicampur obat batuk itu.
Kapolsek Indihiang, Kompol H. Didik Rohim Hadi mengatakan, pesta minuman keras dan obat batuk sudah cukup lama menjadi tren kalangan pemuda serta pelajar untuk mabuk-mabukan.
Operasi malam ini, ujarnya, pihaknya mendapati sejumlah pelajar kedapatan sedang mabuk-mabukan minuman tuak yang dicampur dengan obat batuk cair jenis komix.
Dia juga menjelaskan, biasanya para pemuda ini membeli obat batuk dalam jumlah banyak. Kemudian, obat batuk cair itu dicampur dengan air mineral dan tuak.
Aksi minumnya pun seringkali beramai-ramai. Padahal, kata dia, meminum obat secara berlebihan, tentu sangat membahayakan. Selain mengganggu pikiran, juga bisa merusak organ tubuh dalam.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua di Kota Tasikmalaya untuk tidak lepas kontrol terhadap pergaulan anaknya, apalagi yang masih pelajar.
Apabila anak bermain ke luar rumah, katanya, segera mencari atau meminta anak pulang, jika sudah melewati larut malam.
Dia menjelaskan, generasi muda harus dijaga. Tentunya itu demi masa depan yang baik bagi anak agar tidak terjerembab ke dalam pergaulan yang tidak sehat.