REGIONAL, TASIKMALAYA: Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya berencana akan menutup 38 ruas jalan pada saat malam Tahun Baru 2021 mendatang.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 180/SE.730–Huk/2020, guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19.
Disaat pandemi covid-19 saat ini, tidak menurunkan antusiasme masyarakat menjelang pergantian tahun. Sejumlah kegiatan maupun acara telah direncanakan banyak orang.
Namun, kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Dikarenakan seluruh provinsi di Indonesia melarang adanya perayaan Tahun Baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf memastikan, malam pergantian tahun baru diwajibkan tidak ada kerumunan massa atau perayaan apapun.
“Kami telah mengeluarkan surat edaran Nomor 180/SE.730–Huk/2020, untuk mengantisipasi kerumunan massa,” kata Yusuf, kepada wartawan, Senin (28/12/2020).
Yusuf menjelaskan, dalam surat edaran yang telah dibahas bersama unsur Forkopimda, sebanyak 38 ruas jalan ditutup saat malam tahun baru.
Kasus Aktif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Mencapai 959 Kasus
Hal ini diputuskan Pemkot Tasik guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19, yang saat ini total kasus aktifnya mencapai 959 kasus.
“Surat edaran itu tentang kegiatan masyarakat pada malam pergantian tahun baru 2020-2021 dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Tasik,” jelasnya.
Menurut Yusuf, penyebaran virus saat ini di Kota Tasikmalaya masih tinggi. Maka, seluruh warga masyarakat dilarang melakukan perayaan malam pergantian tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Penutupan Ruas Jalan Mulai Tanggal 31 Desember-1 Januari 2021
“Jadi mulai pukul 16.00 wib pada hari Kamis (31/12) sampai dengan pukul 06.00 wib hari Jumat (1/1/2021) mendatang, akan dilaksanakan penutupan ruas jalan serta penutupan jam operasional toko,” terangnya.
Selain itu, dikatakan Yusuf, jika masih didapati kerumunan massa di ruas jalan yang ditutup, maka pihak Satgas Penanganan Covid-19 Pemkot Tasik akan melakukan tindakan tegas.
“Satgas Penanganan Covid-19 Pemkot tasik termasuk di dalamnya unsur TNI-Polri, akan melaksanakan edukasi dan pengawasan untuk menjamin tidak terjadinya kerumunan dan akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Rencana penutupan ruas jalan menuju jantung Kota Tasikmalaya pada saat malam Tahun Baru 2021 yakni:
- Jl. DR. Soekarjo (Sp.3 Cimulu).
- Jl. Tarumanegara (Sp.4 Tarumanagera-Stasiun).
- JL. Dewi Sartika (Sp.3 Dewi Sarika-RAA. Wiratanuningrat).
- Jl. RAA. Wiratanuningrat (Sp.3 Merdeka-RAA Wiratanuningrat).
- Jl. Otto lskandardinata (Sp. Alun-alun Citapen).
- Jl. Tarumanagara (Sp.4 Tarumanagara-Dewi Sartika).
- Jl. DR Soekarjo (Sp.4 DR. Soekarjo-Galunggung).
- Jl. R. Ikik Wiradikarta (Sp. 4 R.Iidk-Galunggung).
- Jl. Seladarma (Sp.3 Galunggung-Seladarma).
- JI. Gunung Sabeulah (Sp.4 Mitra Batik-Gn. Sabeulah).
- JI. Pasar Wetan (Sp.4 Yudanegara-Pasar Wetan).
- Jl. Yudanegara (Sp.4 Yudanegara-Paser Wetan).
- JI. Masjid Agung (Sp.3 R.Ikik-Mesjid Agung).
- Jl. KHZ. Mustofa (Sp.4 Masjid Agung-Ottista).
- JI. Kebon Manggu (Sp.4 Yudanegara-Kebon Manggu).
- JI. Sukawami (Sp.3 Sukawami-Kebon Manggu).
- JI. Selakaso (Sp.4 Selakaso-Pasar Wetan).
- JI. Babakan Payung (Sp.4 Babakan Payung-Pasar Wetan).
- Jl Veteran (Sp.4 Veteran-Cihideung Balong).
- Jl. Cihideung Balong (Sp.3 Cihideung Balong-Margaluyu).
- JI Dadaha (Sp.3 Dadaha-Tentapel).
- JI. Lingkar Dadaha (Sp.4 GGM-Dadaha).
- Jl. BKR (Sp.4 BKR-Ibu Apipah).
- Jl. Empang (Sp.3 Empang-Tentapel).
- JI. Mayor Utarya (Sp.3 Mayor Utarya-Tentapel).
- Jl. Kapten Naseh (Sp. JI. Kapten Naseh-JI RE. Martadinata).
- Jl Panglayungan I (Sp.JE Panglayungan Il-JI. RE. Martadinata).
- Jl. Panglayungan III (Sp.JI. Panglayungan-R. RE. Martadinata).
- JI Cipedes I (Sp.JI.Cipedes-JI. RE. Martadinata).
- Jl. Cipedes Il (Sp.JI. Cipedes II-Jl. RE Martadinata).
- JL. Paledang (Sp.JI. Paledang-Jl RE. Martadinata).
- Jl. Mitra Batik (Sp.Jl Mitra Batik-JI. RE. Martadinata).
- JI. Cipedes Il (Sp.JL. Cipedes-Jl. Mitra Batik).
- JI. Cipedes I (Sp.JI. Cipedes l-Mitra Batik).
- JI. Mitra Batik (Sp. JI. Mitra Batik-JI. Kapten Naseh).
- JI Galunggung (Sp. JI. Galunggung-JI. Gn. Sabeulah).
- Jl. Veteran (Sp. Jl. Veteran-Jl. Nagarawangi).
- Jl. Paseh (Sp. Jl. Paseh-Jl. Paseh Jiwa Besar).