Nasional, SAKATA.ID: Masih bisa daftar Program Kartu Prakerja untuk gelombang ke-18, namun akan ditutup pada pukul 12.00 WIB., Kamis (19/8/2021).
Hal tersebut diungkapkan Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu dikutip CNN.
Menurutnya, pendaftaran sudah dibuka sejak Senin (16/8/2021) malam. Siapa pun bisa daftar Kartu Prakerja asal sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.
Ia mengungkapkan, untuk jumlah kuota pada gelombang 18 ini sebanyak 800 ribu orang.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata kuota pada pendaftaran di semester I 2021 lalu. Pada semester lalu yakni sebanyak 600 ribu orang.
Namun, dirinya belum bisa membeberkan jumlah total pendaftar gelombang 18 ini lantaran belum resmi ditutup.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada bobot Kartu Prakerja per provinsi.
Yakni dihitung berdasarkan jumlah pengangguran, kemudian dari junlah kasus covid-19, dan lowongan pekerjaan.
Hal itu untuk untuk mempertimbangkan aspek pemerataan. Ke depannya, kuota akan dibagi secara proporsional.
Dalam keterangan resminya, Airlangga mengatakan bahwa program ini inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bisa daftar program Kartu Prakerja ini.
Kemudian untuk total insentif yang diterima peserta program ini juga masih tetap. Yakni sebesar Rp3,55 juta.
Rinciannya, untuk bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta. Lalu insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta. Dan yang akan diberikan selama empat bulan sebesar Rp600 ribu.
Para peserta Program Kartu Prakerja juga berhak mendapatkan insentif pengisian tiga survei. Besarannya sebesar Rp150 ribu. Itu akan dibayarkan sebesar Rp50 ribu setiap survei telah dilakukan.
Airlangga menegaskan, demi pemerataan, setiap Kartu Keluarga atau KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga.
Serta bagi mereka yang sudah pernah menerima tidak bisa lagi menjadi penerima atau tidak berulang untuk daftar Program Kartu Prakerja.
Pada tahun ini, lanjutnya, pemerintah menambah anggaran Program Kartu Prakerja ini sebesar Rp10 triliun. Sehingga total menjadi Rp30 triliun.
Menurutnya, tambahan itu dilakukan untuk mengantisipasi dampak ekonomi dari kebijakan PPKM Darurat.
Karena itu, jika ada tambahan dana itu, maka kuota peserta juga otomatis harus bertambah. Dari 2,8 juta orang menjadi 8,4 juta orang.