Regional, CIAMIS: Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra meresmikan Masjid Al-Ikhlas yang berada di Dusun Sindanghurip, Desa Sindangmukti, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu (26/6/2021) kemarin.
Yana menilai, dengan dibangunnya masjid itu diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang saleh ritual, dan saleh sosial.
“Tidak cukup saleh ritual saja. Tetapi juga harus saleh sosial,” tegas Yana.
Menurutnya, saleh ritual yakni dengan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT. Sedangkan saleh sosial dilakukan dengan bersodaqoh. Serta dapat menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesamanya.
Ia menegaskan bahwa salah satu indikator kemajuan dan kebangkitan Islam bisa dilihat dari jumlah jamaah saat melaksanakan salat.
“Penuh atau tidaknya masjid, dalam pelaksanaan salat berjamaah, mari dimulai dengan masjid ini,” ujar Yana.
Menurutnya, masyarakat harus bersama-sama makmurkan masjid dengan salat berjamaah.
“Insyaallah. kebangkitan Islam akan dimulai dengan Masjid Al-Ikhlas ini,” jelasnya.
Disamping itu, lanjut Yana fungsi Masjid bukan hanya untuk ibadah saja. Akan tetapi, masjid juga harus mempunyai fungsi dakwah, fungsi pendidikan, dan fungsi sosial.
Mudah-mudahan, katanya, Masjid Al-Ikhlas yang ia resmikan ini dapat berperan sebagaimana fungsi masjid ketika di zaman nabi.
Yana mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Masjid Al-Ikhlas Panumbangan itu.
“Terima kasih, para pihak yang sudah berkontribusi dalam pembangunan masjid ini. Baik dari tenaga. Materi, maupun pemikiran,” ujarnya.
Ia berharap, semua pengorbanan yang telah dikeluarkan dicatat sebagai amal saleh oleh Allah.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan masjid tersebut yakni, H Masud.
Dia mengatakan bahwa pembangunan Masjid Al-Ikhlas mulai dibangun pada tanggal 5 Oktober 2020. Dan selesai 21 Juni 2021.
Dana yang dihabiskan untuk pembangunan ini kurang lebih sebesar Rp575 Juta. Uang ini diperoleh dari masyarakat, donatur dan para agniya di Desa Sindangmukti, Panumbangan.
RS-03