Politika, SAKATA.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi terkait sengketa Pemilu 2024 antara Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Partai Ummat, Senin (19/12/2022).
Acara yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu itu belum menemukan titik temu. Karenanya, mediasi akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2022) besok.
“Hari ini kita belum mencapai titik temu. Insyaallah akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok jam 10.00 WIB., pagi,” ujar Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.
Mediasi antara KPU RI dan partai besutan Amien Rais itu dilakukan menyusul gugatan Partai Ummat setelah dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta Pemilu, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 518. Surat keputuran itu ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Rabu (14/12/2022) lalu.
Keputusan ini diteken setelah penandatanganan berita acara rekapitulasi verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024 tingkat provinsi yang dilakukan pada hari yang sama.
Pada kesempatan mediasi Partai Ummat dan KPU, pihak partai tersebut telah menyampaikan sejumlah poin soal keberatan mereka. Hanya saja, KPU masih keberatan atas usulan Partai Ummat.
Pihak Ridho pun enggan mengungkap poin keberatan KPU yang disampaikan pihaknya. Ia hanya berharap mediasi yang akan dilanjutkan besok akan menemui titik temu.
“Jadi kita belum bisa menyampaikan secara detail saat ini. Kami mengharapkan besok ada titik temu. Dan akan kita sampaikan besok,” kata dia.
Mediasi Partai Ummat dan KPU RI Berlangsung Tertutup
Tim kuasa hukum Partai Ummat, Denny Indrayana menyampaikan, pihaknya belum bisa mengungkap poin-poin yang ada dalam mediasi.
Pasalnya, pertemuan Partai Ummat dengan KPU RI itu berlangsung tertutup.
Denny mengaku, dirinya tidak mau berandai-andai soal keinginan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Namun, Denny menegaskan, masih ada ruang terbuka untuk kemungkinan Partai Ummat lolos.
“Kami tadi melihat, ada ruang terbuka lebar. Untuk mencapai titik-titik temu. Di antara apa-apa yang kami diskusikan bersama teman-teman dari KPU RI,” kata dia.
Dikethaui, Partai Ummat menjadi satu-satunya partai nonparlemen yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual, sehingga gagal maju di Pemilu 2024.
Ada beberapa alasan kegagalan tersebut. Yakn, Partai Ummat gagal memenuhi syarat verifikasi di dua provinsi: Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komisioner Bawaslu RI Puadi mengatakan, dalam gugatan Partai Ummat telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Laporan itu pun teregister Bawaslu dengan Nomor: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022.