Memilih Kotak Kosong Mental Health-nya Tidak Bagus

Politika, CIAMIS, Sakata.id:- Munculnya gerakan relawan memilih kotak kosong pada Pilkada Ciamis 2024, menuai banyak komentar. Salah satunya dari Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Sopwan Ismail.

Setelah KPU Ciamis meresmikan penutupan masa perpanjangan Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Pilkada, pada pukul 00.00 WIB Rabu, (04/09/2024). Herdiat – Yana menjadi Paslon Tunggal dan berhadapan dengan kotak kosong di TPS. Hal itu karena sampai ditutup, tidak ada lagi Paslon Kepala Daerah yang mendaftar.

Bacaan Lainnya

Sopwan Ismail menyebut, fenomena kotak kosong muncul karena ada calon tunggal. Dia juga memperkirakan kemungkinan akan ada pemilih yang memilih kotak kosong, dengan berbagai preferensi politiknya.

“Sebenarnya memilih kotak kosong juga bagian dari demokrasi,” kata Sopwan.

Masalahnya, kata dia, jika hal ini ditinjau dari sudut pandang psikologi sosial, sikap mengkampanyekan dan memilih kotak kosong bisa jadi dipengaruhi oleh “ketidakcocokan” personal yang secara mental health tidak bagus.

“Jadi memilih kotak kosong diduga kesehatan mentalnya sedang tidak bagus,” kata Sopwan.

Menurutnya, yang paling bahaya dari kotak kosong adalah adanya kekuatan yang secara terorganisir melakukan kampanye pilih kotak kosong.

“Ketidakcocokan personal digiring menjadi kekuatan kolektif, nantinya jadi penyakit masyarakat. Ini madaratnya,” kata dia.

Sopwan mempertegas bahwa memilih kotak kosong dengan bersikap golongan putih (golput) sangat berbeda.

“Kalau Golput tidak menggunakan hak pilihnya berdasar pilihan yang lebih mendasar bahkan ideologis,” kata Sopwan.

Masyarakat harus diberi sosialisasi tentang bahaya memilih kotak kosong. Karena jika terjadi, masyarakat akan dirugikan dengan hadirnya penjabat yang tidak dipilih oleh mereka.

“Sebab, kalau kotak kosong menang, masyarakat rugi, karena nanti dipimpin penjabat yang tidak mereka pilih. Bahkan orangnya tidak tahu siapa,” kata dia.

Bawaslu, Beri Warning Kepada Relawan Kotak Kosong

Komisioner Bawaslu Ciamis Fani Dwi Ruyantini mengingatkan jika gerakan relawan kotak kosong dianggap merugikan terhadap penyelenggaraan Pilkada serta masuk pada kerawanan Pilkada, maka Bawaslu dan KPU bisa saja meminta bantuan kepolisian.

” Kalau dinilai kehadiran mereka akan menimbulkan kerawanan, bisa saja pihak keamanan yang akan turun tangan dengan kewenangannya,” katanya.

Fani menyebut, regulasi untuk fenomena munculnya gerakan kampanye kotak kosong, akan diatur dalam Perbawaslu. Hal tersebut karena calon tunggal versus gerakan kampanye kotak kosong fenomena nasional, tidak hanya di Ciamis.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *