Regional, CIAMIS, Sakata.id:- Ketua Komisi A DPRD Ciamis dari Fraksi PAN Yoyo Wahyono, memberi tanggapan untuk menata Ciamis kota.
Menurutnya, penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar harus dilakukan menyeluruh di beberapa titik, bukan hanya di Alun-alun dan Taman Raflesia.
Landasan untuk penataan ini, sudah ada Perda yang mengatur khusus. Perda K3 itu dasar untuk Satpol PP bergerak melakukan penertiban.
Yoyo meminta penertiban PKL tidak dipilah – pilah, Satpol PP lebih tau titik mana yang dilarang berjualan atau PKL yang melanggar peraturan.
“Saya kira Satpol PP tidak perlu kita kasih tahu, di titik mana saja penampakan PKL yang berjualan melanggar aturan. Saya percaya Satpol PP tahu, bisa menyisir dan menertibkan PKL di wilayah kota, bukan hanya yang di alun-alun,” kata Yoyo.
Penertiban Ciamis kota ini juga selaras dengan semangat membangun Gubernur Jawa Barat dengan tagline “Lembur Diurus Kota Ditata”.
Kota, kata Yoyo adalah wajah atau etalase daerah. Wajah kota harus dijaga agar tidak nampak sesak dan kumuh.
“Kami menekankan agar Satpol PP segera melakukan penertiban secara menyeluruh,” kata Yoyo.**