Travel, SAKATA.ID: Pemerintah setempat mengubah nama Pasir Heunceut menjadi Mumunggang Bangkelung.
Perubahan nama itu berdasar atas usulan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Akhirnya Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Musyawarah Kecamatan (Muspika) menyepakatinya.
Diubahlah nama bukit yang berada di Dusun Cipeundeuy, Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana itu menjadi Mumunggang Bengkelung. Namun warga setempat masih diperbolehkan untuk menyebut bukit itu Pasir Heunceut.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dusun Cipeundeuy Eman Sulaeman. Memurut dia, soal nama tempat ini berubah menjadi Mumunggang Bangkelung tidak akan berpengaruh terhadap warga di sana.
Eman mengungkapkan, secara administrasi nama bukit ini berubah menjadi Mumunggang Bangkelung. Walaupun begitu, berdasarkan hasil musyawarah dengan berbagai pihak, tetap membebaskan warga untuk menamai lokasi yang akan dijadikan potensi wisata alam tersebut sesuai kebiasaan warga setempat.
“Ada musyawarah. Jadi silakan mau tetap menyebut Pasir Heunceut. Atau jadi Mumunggang Bangkelung. Silakan saja, warga mau memakai yang mana,” kata Eman.
Sementara itu, salah seorang pengurus MUI Kabupaten Ciamis H Wasdi Ijudin menjelaskan, untuk penamaan lokasi bukit itu menjadi Mumunggang Bangkelung pihaknya hanya memberi masukan.
Ia juga mengingangatkan warga terhadap panamaan wilayah jangan sampai ada dinamai dengan kata yang berkonotasi tak seronok.
“Secara formal, penamaan itu (jadi Mumunggang Bengkelung) cukup seronok. Namun kalau masyarakat di sana mau tetap menyebut nama itu (Pasir Heunceut). Ya dikembalikan lagi kepada masyarakat itu sendiri,” ungkap Wasdi.
Pasir Heunceut merupakan sebuah bukit di Kecamatan Sukadana. Rencananya, Oemerinrha Desa setempat akan menjadikan tempat itu sebagai lokasi wisata.
Tempat itu sempat viral di media sosial lantaran namanya menyerupai alat kelamin wanita (dalam Bahasa Sunda).
Namun saat ini, pemerintah setemlat sudah mengubahnya menjadi Mumunggang Bengkelung.