REGIONAL, TASIKMALAYA: Sebuah mobil penumpang jenis Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 1855 NKI menabrak sepeda motor jenis Vario Z 2991 LF di Kampung Cilangkap, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (19/1/2021).
Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia saat dirujuk ke puskesmas. Korban yang meninggal dunia merupakan penumpang motor.
Korban adalah Nasinah (68) merupakan seorang ibu rumah tangga warga Kampung Pasir Ipis, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, sang pengendara motor diketahui bernama Reynisa Setty (16) hanya mengalami luka ringan.
Kanit laka lantas Polresta Tasikmalaya Ipda Zezen Zaenal mengatakan, dari informasi yang dihimpunnya kecelakaan berawal saat mobil Grand Max dengan kecepatan tinggi dari arah Banjar menuju Tasikmalaya.
“Setiba di lokasi kejadian, diduga mobil tersebut hilang kendali. Dari arah berlawanan muncul sepeda motor korban hingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan,” tutur Ipda Zezen.
Pengendara mobil Grand Max diketahui bernama Fahmi Q (20) warga Cilacap itu, sempat menyerempet tiang PJU dan akhirnya berhenti setelah menabrak tembok rumah warga.
Akibat dari musibah kecelakaan tersebut, sepeda motor milik korban kerusakan parah. Total kerugian material sekitar Rp 5 juta rupiah.
“Dari laporan adanya peristiwa laka lantas, kami bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” terangnya.
Saat ini, sambung Zezen, korban meninggal dunia telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
Sedangkan barang bukti berupa sarupa satu unit Daihatsu Grand Max dan sepeda motor vario dibawa ke unit kecelakaan lalu lintas Polresta Tasikmalaya.
Guna memastikan penyebab laka lantas tersebut, sudah ditangani unit laka lantas Polresta Tasikmalaya.
“Sopirnya sekarang ini masih kita mintai keterangan di Mapolresta Tasikmalaya. Kasus kecelakan ini masih kita tangani dan dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.