Regional, CIAMIS : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimais tidak menerima pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai Senin (5/10/2020).
Pengumuman terkait hal itu pun terpampang di RSUD Ciamis dan ramai dibicarakan di media sosial.
Di dalam pamflet yang dikeluarkan pihak Manajemen RSUD Ciamis menyebutkan, sedang ada permasalahan dengan BPJS.
Maka, mulai tanggal 05 Oktober 2020, Poliklinik Instalasi Rawat Jalan RSUD Ciamis hanya memberikan pelayanan untuk pasien umum. Sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Beberapa pasien peserta Jaminan Kesehatan itu mengaku kecewa dan bahkan dirugikan. Pasalnya sudah membayar iuran setiap bulan.
Pembina Relawan Kemanusiaan Kabupaten Ciamis (RKC) Toni Ichlas mengungkapkan, itu adalah permasalahan klasik.
Konflik antara BPJS dan pihak rumah sakit sudah terjadi beberapa kali dan di berbagai wilayah.
Dia mengungkapkan bahwa BPJS maupun RSUD sama-sama milik pemerintah. Jangan sampai ada permasalahan yang mengorbankan rakyat.
Kalaupun ada masalah administrasi atau bahkan regulasi seperti ini, kata dia, bisa diselesaikan di tataran pemerintah. Tidak harus membebani masyarakat.
“Yang jadi korban selalu masyarakat, apalagi tidak bisa menerima pasien BPJS hingga waktu yang tidak ditentukan,” ujar Toni.
Menurutnya, pemerinrah seharusnya berlaku adil dengan melihat kembali Undang-Undang Dasar 1945. Bahwa masyarakat miskin adalah tanggung jawab pemerintah.
Apalagi, ini masyarakat punya hak atas biaya dari BPJS untuk kesehatannya lantaran sudah membayar iuran di setiap bulan.
Dia merasa iba melihat beberapa pasien BPJS Kesehatan di RSUD Ciamis yang menangis lantaran tidak dapat membawa obat karena harus dibayar tidak bisa memakai BPJS.
Padahal, ungkapnya, obat yang dikehendaki pasien itu adalah obat yang sangat diperlukan untuk kesembuhan penyakitnya.
Kemudian, ada juga pasien yang sedang diperiksa dan sudah memberikan kartu BPJS-nya, nyatanya, dia harus membayar biaya karena dimasukkan ke dalam kategori pasien umum.
Bahkan, ungkap Toni, ada pasien yang harus mengembalikan obat karena tidak mampu membayarnya.
Hal itu membuatnya miris dan khawatir. Kalau misalkan ada yang meninggal dunia akibat tidak tertangani oleh medis siapa yang harus bertanggung jawab.