Politika, CIAMIS: LSM GMBI Distrik Ciamis menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus Pajak Retribusi Daerah, yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris GMBI Ciamis Iwan Hendrawan pada Jumat (27/10/2023) lalu.
Ia menilai, pembentukan Pansus Pajak Retribusi Daerah adalah langkah penting menuju pembangunan yang berkelanjutan. Mereka pun siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mencapai tujuan ini.
“Dengan dibentuknya Pansus pajak ini. Yakin, PAD Ciamis ke depan akan semakin naik. Khususnya dari Pajak Restoran,” ujar dia.
Dia berharap, setelah Pansus selesai bekerja, semua penikmat kuliner atau pengunjung juga lebih paham akan kewajibanya dengan membayar pajak restoran 10 persen demi menaikkan PAD.
Iwan juga memberikan apresiasi kepada Anggota Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis yang langsung turun melaksanakan uji petik ke lapangan.
“Dengan adanya sidak tersebut, tentunya para pengusaha rumah makan lebih mengetahui apa makna diterpakannya pajak restoran 10 persen dari setiap nota pembayaran,” beber dia.
Meski begitu, Iwan mengungkapkan, ketegasan seperti itu tidak hanya dilakukan pada rumah makan saja. Aturan yang tegas mestinya diterapkan secara merata.
“Tidak seharusnya hanya di rumah makan saja. Namun ke perhotelan ataupun kos-kostan. Atau yang lainnya. Tentunya dengan tujuan peningkatan PAD Ciamis,” tegas Iwan.
Ia menegaskan bahwa Pansus Pajak Retribusi Daerah Ciamis pun diharapkan akan fokus pada pemantauan, evaluasi, dan penyempurnaan sistem pajak dan retribusi daerah.
Adanya peningkatan yang signifikan dalam pendapatan daerah, pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh ini.