Aditya: KUR Bantu Petani Dalam Proses Penggarapan Lahan

Istimewa. Foto: Sindonews.com

Nasional, SAKATA.ID: Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor pertanian masih dapat ditingkatkan, pasalnya, keberadaan KUR tersebut sangat membantu petani, terutama dalam mendapatkan modal, dalam proses penggarapan lahan.

Hal tersebut diungkapkan Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Aditya Alta, dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Aditya memaparkan, kredit usaha rakyat pun dianggap dapat mengakomodir keadaan dan kebutuhan para petani, karena mereka bisa mengakses pinjaman dengan syarat yang mudah dengan bunga realtif ringan. 

Selama bulan Februari 2021, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), disebutkan sektor kehutanan, perikanan, dan pertanian berkontribusi sebesar 29,59 persen terhadap angkatan kerja. 

Alhasil, sejak bergulirnya pandemi covid-19 berdampak pada kinerja positif pada sektor ini selama beberapa kuartal.

Berdasarkan data BPS pada triwulan III tahun 2020 menunjukan bahwa hanya sektor pertanian yang mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,15 persen (yoy). 

Sektor Pertanian Mengalami Peningkatan Sebesar 2,95 persen

Kemudian, sambung ia, pada triwulan I di tahun ini, pada sektor pertanian kembali tumbuh positif dan mengalami peningkatan sebesar 2,95 persen.

“Adanya pertumbuhan positif ini, bantuan permodalan merupakan salah satu hal yang sangat dibutuhkan para petani, selain bentuk-bentuk input lainnya. 

Selain itu, relaksasi pada Undang-undang cipta kerja pun harus dilakukan, karena untuk peningkatan produktivitas pertanian yang perlu diwujudkan lewat investasi pada sektor ini,” tutur Aditya.

Pihaknya merasa pemerintah perlu meninjau ulang skema pembiayaan yang lebih ramah terhadap petani. Ia menganggap creditworthiness atau kelayakan kredit yang menjadi standar bank dalam memberikan pinjaman menjadi salah satu faktor penyebab kesulitan para petani untuk mendapatkan modal dari bank.

Aset yang Tidak Cukup Memadai

Selain itu, kesulitan petani lainnya adalah mendapatkan kredit bank yang dipengaruhi oleh beberapa hal seperti, aset yang tidak cukup memadai guna dijaminkan kepada pihak bank. Sehingga berdampak pada suku bunga yang sangat tinggi untuk para petani.

Seharusnya, pemerintah menggandeng lebih banyak bank dan penyedia jasa keuangan lainnya, untuk mendukung proram kredit usaha rakyat khususnya untuk para petani.

Aditya mengungkapkan, sosialisasi untuk program KUR ini harus rutin dilakukan, supaya para petani tersebut dapat mengetahui dan mempunyai pilihan dalam menentukan rencana pengelolaan lahannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyebutkan selama periode tahun 2020-2021, penyaluran KUR pertanian mengalami peningkatan hampir 30 persen,  dan realisasi KUR pertanian hingga Juni 2021 mencapai Rp42,7 triliun atau 61 persen dari target penyaluran Rp70 triliun tahun 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *