Anggota Polri akan Diwajibkan Belajar Kitab Kuning

Kitab Kuning

Nasional, SAKATA.ID : Hanya ada satu calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yakni Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (20/1/2021) kemarin.

Bacaan Lainnya

Di hadapan para Anggota Legislatif dia menyampaikan visi dan misinya apabila menjadi seorang Kapolri.

Salah satu misinya adalah, dia akan mewajibkan Anggota Polri belajar kitab kuning.

Menurutnya, mewajibkan anggota untuk belajar kitab kuning pernah dia terapkan saat menjadi Kapolda Banten.

Hal itu dia terapkan guna mencegah perkembangan radikalisme dan terorisme.

Dia berani memasukkan program tersebut di institusi Polri lantaran gagasan ini berasal dari para ulama yang pernah ia temui.

Atas dasar itulah program wajib belajar kitab kuning akan ia lanjutkan jika dirinya resmi menjadi seorang Kapolri.

Selain itu, lanjut dia, dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme Polri akan mengutamakan moderasi beragama.

Menurutnya, perlu ada kolaborasi antara Polri dengan tokkoh agama, tokoh masyarakat, dan organisas-organisasi masyarakat berbasis agama.

Serta bersama-sama para pemangku kepentingan lainnya termasuk melibatkan para ahli dan civil society.

Kitab Kuning

Dari tulisan CNN yang melansir laman resmi Nahdlatul Ulama menjelaskan bahwa kitab kuning adalah sebutan untuk kitab klasik karya ulama-ulama terdahulu.

Kitab kuning ini merupakan salah datu elemen utama dalam pengajaran di pondok pesantren Nahdlatul Ulama.

Penilaian Listyo

Visi dan misi yang diterangkan Listyo mendapat sambutan baik dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menilai Komjen Listyo Sigit Prabowo memiliki semangat transformasi perubahan.

Dia yakin calon tunggal Kapolri ini mampu membawa institusi Polri ke arah yang lebih baik lagi.

Sah Jadi Kapolri

Setelah pelaksanaan fit and proper test di Komisi II DPR RI, kemarin. Pada Kamis (21//1/2021), Sigit sudah sah menjadi Kapolri.

DPR RI telah melaksanakan Sidang Paripurna pukul 14.00 WIB. Hasilnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Puan yang memimpin rapat sudah mengetok palu menandai persetujuan kepada Listyo untuk memimpin Polri.

Kemudian, DPR RI memberikan persetujuan hasil Rapat Paripurna itu kepada Presiden RI Joko Widodo untuk melantik Listyo sebagai Kapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *