Berbagai Fenomena Menjelang Pilkada Serentak 2020

Demokrasi Fenomena Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020, Net

Politika, NASIONAL : Indonesia akan menggelar pesta demokrasi akbar Pemilihan Kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020. Sebanyak 270 daerah yang akan mengikuti perhelatan itu.

Dari 270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Ditetapkan, digelar serentak pada 9 Desember 2020.

Bacaan Lainnya

Banyak yang menilai, dalam perhelatan Pilkada tahun ini banyak terjadi fenomena unik di beberapa daerah.

Tiga Daerah

Misalnya di Pilkada Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni yang mengembalikan surat dukungan yang diberikan PDI Perjuangan.

Kemudian, ada Petahana di Pilkada Kabupaten Bandung, Gun Gun Gunawan bersama partainya, PKS yang ditinggalkan partai lain.

Padahal Gun Gun masih sebagai Wakil Bupati Bandung saat ini dan PKS juga merupakan salah satu partai pemenang di sana dengan jumlah 10 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung.

Kemudian ada Petahana Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Mirna Annisa yang yang juga ditinggal partainya, Partai Gerindra.

Padahal Grindra merupakan pengusung Bupati Mirna Annisa bersama Wakilnya Masrur Masykur di Pemilihan Bupati Kendal 2016 lalu.

Pilgub Sumbar

Fenomena Sumbar sedang hangat dibicarakan publik.

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar diwarnai dengan peristiwa pengembalian surat dukungan PDI Perjuangan oleh Pasangan Cagub dan Cawagub Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni.

Alasan pasangan tersebut mengembalikan surat dukungan dari PDI Perjuangan adalah kecewa terhadap pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Partai PDI Perjuangan Puan Maharani.

Pada saat memberikan rekomendasi kepada Mulyadi-Ali Mukhni, Puan menyatakan ‘semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung Negara Pancasila’ setelah PDI Perjuangan mengusungnya.

Tak dinyana, pernyataan Puan itu berbuntut panjang. Karena dinilai sudah menyinggung masyarakat Sumbar.

Sementara bagi Mulyadi dan Ali Mukhni, kemungkinan besar akan mempengaruhi suara mereka di Pilkada Serentak Sumbar.

“Kami sepakati bersama Pak Mulyadi. Kami kembali SK dukungan PDIP,” ujar Ali Mukhni pada Sabtu (5/9/2020).

Untuk diketahui, Mulyadi-Ali Mukhni merupakan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumbar yang diusung Partai Demokrat, PAN, dan PDI Perjuangan (PDIP).

Namun, Mulyadi-Ali Mukhni memutuskan untuk mengembalikan surat dukungan dari PDI Perjuangan.

Pengembalian surat dukungan itu dinilai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai sikap yang mudah goyah dalam dialektika ideologi.

Ia sudah menduga bahwa Mulyadi dan Ali Mukhni akan mengembalikan surat dukungan dari PDI Perjuangan.

Hasto pun mengucapkan terima kasih kepada pasangan Cagub-Cawagub Mulyadi-Ali Mukhni atas pengembalian rekomendasi tersebut.

Kabupaten Bandung

Dinamika peta politik di Kabupaten Bandung juga sangat dinamis. Berbagai fenomena terjadi menjelang Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gagal mengusung pasangannya sendiri. Bahkan PKS meninggalkan pasangan yang sudah dibentuknya itu.

Awalnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Bandung menyatakan akan mengusung Gun Gun Gunawan, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bandung, dan dipasangkan dengan Dina Lorenza.

Namun pasangan itu terancam kandas di tengah jalan, setelah partai dakwah itu ditinggal Demokrat. Sampai akhir Agustus 2020 lalu PKS tidak memiliki koalisi.

Kegagalan dalam mengusung pasangannya sendiri juga diakui oleh Ketua Tim Pemenangan Pilkada Daerah (TPPD) DPD PKS Kabupaten Bandung Tri Mulyoto.

Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya dianggap gagal dalam mengusung bakal calon sendiri untuk Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Padahal PKS memiliki 10 kursi di Parlemen Kabupaten Bandung. Modal itu tidak mampu dimaksimalkan oleh PKS untuk memajukan kadernya, Gun Gun di Pilkada Kabupaten Bandung, pada 9 Desember 2020 mendatang.

Dan akhirnya memilih untuk bergabung di Koalisi Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan.

Menurut Tri, sesuai prosedur yang berlaku di PKS, akhirnya membuka kesempatan bagi pasangan calon yang ada. Supaya mengajukan surat permohonan dukungan dari PKS.

Ternyata pasangan calon yang sudah mengajukan permohonan tersebut adalah Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan. Diketahui, pasangan ini yang diusung oleh koalisi PKB, Nasdem, dan Demokrat.

Tri mengungkapkan, Dadang-Sahrul datang langsung ke Kantor DPD PKS Kabupaten Bandung, tanpa diwakili tim. Mereka menyerahkan dokumen permohonan dukungan secara langsung.

Kendal Jawa Tengah

Bupati Kendal Mirna Annisa sebagai Petahana juga dipastikan tidak dapat maju di kontestasi Pemilihan Bupati Kendal pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Kabar itu diperoleh setelah partai pengusungnya, Gerindra malah bergabung dengan PKB dan Nasdem.

Seperti diketahui bahwa Gerinda adalah partai terakhir yang menentukan sikap pada Pilkada Serentak 2020 di Kendal.

Tetapi Gerindra memilih jalan untuk tidak mengusung lagi Mirna meskipun Mirna sebagai Petahana.

Melihat langkah Gerindra itu, Mirna malah mengapresiasinya. Menurutnya apa yang sudah dialkukan Gerindra adalah sikap yang bijak. Karena diputuskan demi kebaikan bersama.

“Artinya apabila tidak segera mengusung, itu tidak baik. Lantaran bisa membunuh partai sendiri,” ujar Mirna pada Sabtu (5/9/2020).

Dia hanya berharap, yang menjadi Bupati Kendal ke depan adalah warga asli Kendal dan mempunyai rasa sayang kepada Kendal. Sehingga dapat membangun Kendal lebih baik lagi.

Dia juga berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *