Cara Pencairan BLT UMKM, dan Alasan Kegagalannya

Nasional, SAKATA.ID: Cara pencairan BLT UMKM masih banyak yang bingung untuk melakukan pencairannya. Hal ini karena informasi yang diterima oleh masyarakat terbilang sangat minim karena kurang sosialisasi.

Pencairan BLT UMKM ini disalurkan oleh BRI saja, jadi jika pada saat mendaftar dengan perbankan lain maka akan dialihkan. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena BRI penuh, karena pencairan ini bisa dilakukan hingga bulan Desember 2020 nanti.

Bacaan Lainnya

Cara Pencairan BLT UMKM

Untuk melakukan pencairan BLT UMKM ini ada beberapa langkah yang harus Anda siapkan dan terapkan. Dari mulai pengecekan hingga pada saat pencairannya harus sesuai dengan prosedur dari bank BRI.

Cara Pengecekan BLT UMKM

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah melakukan pengecekan nomor KTP Anda terlebih dahulu di BRI. Ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu secara daring dan juga konvensional.

Jika dilakukan secara daring Anda cukup berdiam diri di rumah saja untuk melakukan pengecekan BLT UMKM ini. Ikuti langkah di bawah ini agar tidak salah nantinya.

  1. Siapkan KTP elektronik miliki Anda.
  2. Pastikan smartphone atau laptop sudah tersambung internet.
  3. Buka browser bisa Chrome, Firefox, atau opera.
  4. Masukkan link www.eform.bri.co.id.
  5. Scroll ke paling bawah.
  6. Pilih menu BPUM
  7. Masukkan Nomor KTP elektronik Anda.
  8. Isi kolom captcha ke form yang disediakan..
  9. Pilih inquiry process.

Disana Anda pasti bisa menemukan apakah Anda termasuk dalam penerima BLT UMKM ini atau tidak. Bisa dilihat dari tulisan apa yang keluar pada saat selesai memasukkan nomor KTP elektronik Anda.

Jika dinyatakan terdaftar maka bisa langsung ke tahapan cara pencairan BLT UMKM ini. Jika tidak dinyatakan sebagai penerima manfaat BLT UMKM maka Anda bisa mencoba mendaftarkan diri kembali.

Untuk melakukan pencairan ini gampang-gampang susah, karena banyaknya penerima bantuan ini. Berikut ini adalah cara melakukan pencairan dari BLT UMKM di BRI

Pencairan di BRI

  1. Anda harus datang ke kantor BRI pagi-pagi sekali.
  2. Tunggu saja disana hingga ada petugas yang memberikan nomor antrian.
  3. Jika sudah menerima nomor antrian 
  4. Anda akan diberi pertanyaan singkat dari CS BRI.
  5. Anda harus mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak.
  6. Nantinya pihak BRI akan memberikan SMS yang kedua kepada Anda.
  7. Terakhir Anda bisa langsung ambil BLT UMKM ini di teller dan ATM.

Pihak bank dalam hal ini BRI akan mendisable sementara rekening dan juga ATM Anda terlebih dahulu. Untuk membuka disable ini Anda harus mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang disediakan oleh BRI.

Jika Anda tidak terdaftar menjadi penerima BLT UMKM yang pertama ini, masih bisa untuk mendaftarkan diri kembali. Perlu Anda ketahui juga beberapa alasan mengapa Anda tidak diloloskan untuk menerima banpres ini.

Ketahui terlebih dahulu kriteria yang tidak boleh mendapatkan bantuan sosial BLT UMKM ini.

Kriteria Bukan Penerima BLT UMKM

  1. Usia dibawah 18 tahun

Tak jauh berbeda dengan bantuan lainnya dimana penerima haruslah memiliki usia 18 tahun keatas. Anda bisa membuktikannya kepada pihak manapun dengan menunjukkan KTP elektronik.

  1. Masih terdaftar sebagai siswa atau mahasiswa

Hal ini terkadang terlupakan oleh sebagian pendaftar BLT UMKM di gelombang pertama yaitu masih terdaftar sebagai mahasiswa biasanya. Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya Anda cek terlebih dahulu di Forlap Dikti.

  1. Ada Kekurangan Dalam Mengumpulkan Persyaratan

Ada beberapa pendaftar yang justru asal-asalan dalam melengkapi persyaratan ke pihak pengusul. Nah perlu Anda ketahui juga bahwa persyaratan ini haruslah lengkap tidak boleh ada satupun yang terlewat.

  1. Tidak Termasuk Dalam Kategori Usaha Mikro dan Kecil

Perlu Anda ketahui bahwa yang berhak menerima BLT UMKM ini adalah yang memiliki usaha kecil dan mikro. Usaha yang memiliki modal 10 juta keatas bisa dikatakan bukan termasuk dalam usaha mikro dan kecil.

Jadi pastikan terlebih dahulu bahwa jenis usaha Anda memang termasuk mikro dan kecil atau tidak. 

  1. Penerima Bansos Lainnya

Hal terakhir yang dilakukan para pendaftar adalah sudah menerima bantuan pemerintah pusat yang lainnya. Banyak masyarakat mencoba peruntungannya mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM padahal telah mendapatkan program lainnya dari pemerintah.

Pemerintah menginginkan bantuan di masa pandemi Covid-19 ini dilakukan merata sehingga tidak ada yang merasa iri. Banyak masyarakat yang merasa iri mendapatkan bantuan pemerintah sedangkan dirinya tidak.

Cara pencairan BLT UMKM harus Anda ketahui agar Anda tidak kesana kemari dalam hal pencairan banpres ini. Jika Anda gagal mendapatkan BLT ini juga mengetahui kira-kira alasan apa yang membuat Anda tidak mendapatkan banpres untuk UMKM ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *