Nasional, SAKATA.ID: Festival santet di banyuwangi langsung viral dan membuat geger seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Hal ini karena nama festival tersebut yang memiliki makna negatif.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, santet ini memiliki makna sihir. Menurut wikipedia santet juga berarti mencelakai orang dari jarak jauh dengan menggunakan ilmu hitam.
Santet juga biasanya dilakukan oleh para dukun. Menurut wikipedia dukun adalah orang yang memiliki kemampuan spiritual yang membuatnya memahami makhluk astral..
Sebenarnya apa sih maksud dan tujuan dari festival santet yang akan diadakan ini. Apakah hanya ingin tenar saja atau ada maksud baik didalamnya.
Tujuan diadakannya Festival Santet
Pada tanggal 3 Februari 2021 lalu diadakan deklarasi Persatuan Dukun Nusantara (PERDUNU) Indonesia. Deklarasi ini digelar di desa sumberarum, Songgon, BAnyuwangi, Jawa Timur.
Deklarasi ini termotivasi karena kondisi praktik perdukunan di Indonesia yang semakin rusak. Hal ini karena banyaknya dukun palsu yang memiliki niat untuk menipu banyak orang. Dengan diwadahi organisasi, artinya dukun akan terdata identitas dan juga kemampuannya.
Hal ini untuk mencegah dukun-dukun abal-abal yang menipu masyarakat Indonesia.
Apa saja acara festival santet ini diterangkan oleh ketua PERDUNU Gus Abdul Fatah. Menurutnya definisi santet di Banyuwangi in berbeda dari Wikipedia dan KBBI. Santet adalah jenis pengasihan atau mahabbah.
Dasar pertamanya adalah angka perceraian di Banyuwangi yang tinggi. Hal ini untuk membuat pasangan suami istri menjadi jatuh cinta kembali. Ia pun menyatakan hal yang dilakukan tidak akan melanggar norma agama dan juga sosial.
Untuk perizinan sendiri, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Banyuwangi, M Yanwar Bramuda melakukan Tabayyun dengan PERDUNU. Menurutnya usulan dari PERDUNU untuk mengadakan festival santet masih harus dievaluasi.
Festival Santet di Mata Ketua MUI
Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan bahwa jika menggunakan pihak ketiga atau makhluk halus maka ini adalah syirik. Ia pun menyebutkan bahwa santet itu memiliki makna konotatif dengan sihir yang menyakiti orang lain dan jika datang kesitu maka haram.
Dalam fatwa MUI tahun 2005 nomor 25 menyebutkan bahwa perdukunan yang mendatangi dukun adalah Haram. Orang yang datang dan percaya juga adalah haram. Ketua MUI pun menyebutkan bahwa stigma dukun dan santet itu bermakna negatif.
.
Ganti Nama
Banyak pihak yang mendesak agar PERDUNU dan juga festival santet itu diganti. Hal ini karena nama dukun dan juga santet memiliki kesan negatif di masyarakat luar Banyuwangi.
Namun Abdul Fatah yang menjadi ketua PERDUNU mengatakan, hal ini akan dibahas di kemudian hari. Karena organisasi ini tidak didirikan oleh satu orang saja dan perlu melakukan rapat internal.
Patut ditunggu festival santet di Banyuwangi apakah akan tetap dilaksanakan atau akan dilakukan perubahan nama. Karena nama inilah yang menjadi salah satu yang menggemparkan publik tanah air.