Gus Yaqut: Kalau Orang Ribut Urusan Toa, Berarti Kurang Piknik

Ribut urusan toa masjid
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut/Ist

Nasional, SAKATA.ID: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyebut bahwa orang yang ribut urusan toa masjid kurang piknik.

Hal tersebut dia ungkapkan saat menghadiri acara pembukaan Konferensi Besar XXV GP Ansor di Kalimantan Selatan, Rabu (30/3/2022).

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor ini mengklaim, negara Arab Saudi saja saat ini turut menerbitkan aturan soal toa masjid seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia.

“Tapi Alhamdulillah. Sebagaimana berita yang kita baca dan dengar, saksikan. Ternyata di Saudi itu sama seperti Indonesia. Urusan toa pun diatur. Jadi kalau orang ribut urusan toa berarti kurang piknik,” kata dia.

Dia pun mendoakan para pihak yang masih meributkan soal aturan toa masjid agar bisa umrah ke Saudi. Sehingga, mereka bisa mengetahui secara langsung aturan toa di negara raja Salman Bin Abdul Aziz itu.

Jadi tahu, tegas dia, bahwa di Saudi sana toa pun diatur. Aturan terkait dengan pengeras suara di masjid ini bukan hanya di Indonesia.

Sebelumnya, beberapa media menyiarkan tentang otoritas Arab Saudi yang merilis aturan soal pembatasan untuk pengeras suara eksternal di masjid-masjid saat bulan Ramadan tahun ini.

Kementerian Urusan Islam di sana mengatur tingkat kenyaringan perangkat internal masjid tidak boleh melebihi sepertiga dari level maksimum pengeras suara.

Senada dengan itu, Kementerian Agama Republik Indonesia juga telah menerbitkan edaran soal pengeras suara atau toa masjid.

Edaran itu diterbitkan oleh Yaqut yang juga sebagai Menteri Agama, melalui Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang aturan pengeras suara masjid dan musala.

SE tersebut mengatur tata cara memakai toa masjid untuk salat subuh, magrib, jumatan, hingga takbiran.

Menjadi gaduh di masyarakat lantaran penjelasan Gus Yaqut soal pengaturan volume sepiker itu dengan memberi contoh gonggongan anjing yang mengganggu.

“Misalkan tetangga kita. Kiri, kanan, depan, belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan. Kita terganggu tidak?. Artinya semua suara-suara harus kita atur. Agar tidak menjadi gangguan,” demikian bunyi pernyataan Menteri Agama Yaqut, Rabu (23/2/2022) lalu.

Hal tersebut yang membuat orang ribut urusan toa masjid.

Namun, dalam klarifikasinya Yaqut menjelaskan bahwa dirinya tidak membandingkan. Melainkan membayangkan kebisingan toa masjid berubah menjadi gangguan.

Dia menegaskan Yaqut tak menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *