Hari Ini, Keputusan Pemberangkatan Jamaah Haji 2021

Suasan Tawaf pelaksanaan ibadah Haji. Foto: Istimewa

Nasional, Sakata.id: Guna memastikan pelaksanaan Haji 2021, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengagendakan melakukan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (2/6/2021).

Bukan tidak mungkin kepastian Indonesia memberangkatkan jamaah haji atau tidak. Hal itu akan diputuskan hari ini bersama DPR RI.

Bacaan Lainnya

Anggota DPR sebelumnya, mendesak pemerintah untuk segera memutuskan palaksanaan Haji 2021. Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Kerja antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu.

Pasalnya, pada saat ini waktu pelaksanaan Haji 2021 sudah sangat mepet dan belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.

“Kami meminta tidak usah menunggu keputusan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” kata Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang.

Marwan menilai, urusan persiapan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) di dalam negeri sudah maksimal.

“Seluruh kemungkinan yang akan terjadi sudah kita kaji dan sudah saya siapkan. Untuk persiapan yang bisa kita lakukan saat ini yang dilakukan oleh Menteri atau yang telah kita siapkan di dalam Panja sudah maksimal,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dikatakan Marwan, dalam hal persoalan vaksin covid-19 khusus jamaah haji pun telah diambil langkah sesuai prosedur.

“Untuk masalah vaksin yang dipersoalkan saat ini, menurut laporan dari Menteri tadi sudah diambil langkah berikutnya yakni, mendapatkan vaksin Johnson dan Johnson,” jelasnya.

Menurutnya, keputusan boleh atau tidaknya memberangkatkan jamaah haji itu ada di tangan Arab Saudi.

“Oleh karena itu kewajiban kita dalam persiapan sebetulnya sudah tidak ada masalah. Untuk masalah keputusan boleh memberangkatkan jamaah itu dari pihak Saudi, tentunya kita tidak bisa putuskan, ya keputusannya ada di sana,” terangnya.

20 Negara Tidak Diijinkan Masuk, Bukan Dalam Konteks Haji

Sebanyak 20 negara, sambung ia, yang dilarang masuk dan 11 negara yang telah diizinkan masuk ke Saudi. Namun, bukan dalam konteks haji.

“Nah, masalah ini tidak ada kaitannya dengan kesempatan menunaikan ibadah haji, itu untuk mengunjungi Negara Arab Saudi saja,” jelasnya.

Oleh sebab itu keliru kalau ada pendapat yang mengatakan bahwa Indonesia sudah tidak diberi atau sudah dilarang. Menurutnya, semua itu tidak ada kaitannya.

Maka menanggapi hal tersebut, dirinya meminta kepada pemerintah tidak usah menunggu keputusan dari Arab Saudi untuk memutuskan akan memberangkatkan jamaah haji.

“Apabila saya memperhatikan apa yang telah dilakukan oleh Dirjen Haji dalam persiapan-persiapan itu sebenarnya sudah maksimal,”ungkapnya.

Ia menuturkan, ada dua langkah yang perlu diperhitungkan dan dikaji. Sekarang ini tidak perlu lagi menunggu kepastian dari Saudi. “Sekarang kita yang membuat kepastian,” tegasnya.

Hal senada pun diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII dari FGD, Ace Hasan Syadzily. Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil keputusan terkait jamaah haji.

Ditegaskan ia, bahwa prioritas utama adalah keselamatan Warga Negara Indonesia.

“Sebaiknya kita segera mengambil keputusan. Dan tetap harus menjadi prioritas utama kita dalam keselamatan Warga Negara Indonesia,”singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *