Pemda Harus Mempercepat Realisasi Belanja Barang dan Jasa

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Nasional, Sakata.id: Guna mendorong pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja barang dan jasa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (KLPP) menerbitkan Surat Edaran Dalam Negeri.

Surat edaran tersebut bernomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan, belanja pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, sambung ia, belanja pemerintah pun diyakini menstimulus belanja pihak swasta.

“Surat edaran ini sangat penting karena bisa menjadi landasan hukum sekaligus menjadi pegangan bagi daerah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa,” tutur ia, di LKPP Jakarta.

Pihaknya mengharapkan, dalam percepatan realisasi ini akan membuat lebih banyak uang yang beredar di tengah masyarakat.

Sehingga, lanjut Tito, dapat mendongkrak daya beli di tingkat rumah tangga. Peningkatan itu yang akan mengerek pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Kemudian, dirinya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk meningkatkan belanja modal pada triwulan kedua tahun 2021 ini.

Selain itu, lanjut ia, belanja modal disebut memberi dampak langsung kepada masyarakat, pada triwulan kedua juga menjadi kunci pertumbuhan ekonomi.

“Saya meminta kepada seluruh kepala daerah, tolonglah coba lihat dengan benar proporsi belanja modal,” ujarnya.

Belanja Modal Harus Melalui Program Padat Karya

Mendagri menjelaskan, belanja modal ini diingatkan harus dilakukan melaui program padat karya. Alhasil, banyak pihak menerima aliran dana tersebut, terlebih dalam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Tetapi, pihaknya mengingatkan, dalam pengadaan barang dan jasa melalui UMKM pun mesti memperhatikan kualitas serta harga barang.

Dalam meningkatkan belanja barang dan jasa tersebut atas dorongan serta arahan dari Presiden Joko Widodo yang mencanangkan di tahun 2021 ini, sebagai momentum penanganan pandemi sekaligus pemulihan ekonomi yang lebih baik dengan menargetkan pertumbuhan di angka 5 persen ke atas.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan mencatat, pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama tahun 2021 masih minus 0,67 persen.

Alhasil, perekonomian Indonesia menjadi melemah usai diterjang pandemi. Sebelumnya, pada triwulan pertama tahun 2020 lalu, ekonomi masih bertumbuh di atas angka 5 persen.

Namun, di triwulan kedua tahun 2020 menurun sampai minus mencapai 5 persen. Kondisi itu perlahan membaik setelah pemerintah mengambil kebijakan di berbagai sektor.

Langkah ini membuahkan hasil, pertumbuhan ekonomi pada triwulan ketiga di tahun 2020 menjadi minus 3 persen. Selanjutnya, pada triwulan keempat, minus pertumbuhan kembali menipis menjadi minus 2 persen.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *