Pendaftaran CPNS 2021 Belum Dibuka. Kemenpan RB: Masih Menunggu Persiapan

Ilustrasi. Foto: bkdkarimun.com

Nasional, Sakata.id: Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengungkapkan, pengumuman dan pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 masih menunggu persiapan rampung.

“Untuk itu belum dibuka pada 31 Mei 2021 kemarin. Masih dipersiapkan atau proses rekrutmen. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera disampaikan jadwal pendaftaran CPNS,” kata Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Dalam pembukaan rekrutmen CPNS di tahun ini, dirinya tidak menyebutkan hal-hal apa saja yang masih dipersiapkan oleh Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Belum Memastikan Terbitnya Pengumuman CPNS

Tidak hanya itu, pihaknya pun belum dapat memastikan tanggal terbitnya pengumuman rekrutmen CPNS dan jadwal dibukanya pendaftaran seleksi pegawai negeri sipil.

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Jumaat (28/5/2021) beberapa waktu lalu, mengumumkan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS masih belum ditetapkan dan akan diiformasikan lebih lanjut.

Ada beberapa alasan perihal peraturan pengadaan CPNS diantaranya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah, sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.

Menunggu Usulan Revisi Penetapan Kebutuhan

Kemudian, BKN pun masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan atau formasi oleh beberapa instansi, sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung di akhir bulan ini.

Dalam surat yang sama, Kepala BKN meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.

Untuk biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021, lanjut Bima, akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Oleh karena itu, mewajibkan tiap instansi pusat dan derah yang membuka rekrutmen, membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Petugas Helpdesk Instansi.

Lalu poin lainnya yaitu untuk tiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat sampai tanggal 4 Juni 2021 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *