Nasional, SAKATA.ID: Seorang pria pelaku kasus penganiayaan perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang, JT ditetapkan menjadi tersangka.
Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara.
Dan pada saat itu, pelaku JT mengakui perbuatannya. Tersangka diancam dengan Pasal 351 KUHP. Tentang Penganiayaan.
Tersangka, kata Irvan, sudah mengakui perbuatannya. JT akan diancam penjara selama dua tahun, Sabtu (17/4/2021).
Sebelumnya, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan sebuah video penganiayaan terhadap perawat di RS Siloam Palembang.
Korban penganiayaan itu berinisial CRS (28). Merupakan warga Komplek Griya Sukajadi Permai. Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Perawat tersebut dianiaya salah satu keluarga pasien, hingga CRS menderita luka lebam.
Video kekerasan yang menimpa CRS viral di media sosial. Setelah diunggah akun Instagram @perawat_peduli_palembang.
Di dalam Video berdurasi 35 detik ini terlihat korban CRS diselamatkan rekan perawat lain. Dan ada beberapa orang perawat juga yang lain yang menahan pelaku JT.
Penganiayaan kepada perawat itu terjadi, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.
Korban yang mengalami memar langsung melapor kejadian yang menimpanya ke Polrestabes Palembang.
JT ditangkap pada Jumat malam oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya sekitar lukul 19.00 WIB. Tanpa ada perlawanan.
Kronologis Penganiaya Perawat
Awalnya JT menerima informasi dari istrinya terkait kondisi anaknya. Lalu JT menjemput anaknya yang sedang dirawat di RS Siloam.
Ketika itu, ia mendapati tangan anaknya berdarah.
Adanya darah dari tangan anaknya, setelah jarum infus dicabut oleh CRS.
Melihat hal itu, JT memanggil CRS supaya menemuinya di ruang perawatan.
Kemudian korban datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekan CRS lainnya.
Belum sempat CRS menjelaskan kejadian yang menimpa anaknya, JT yang marah malah menampar wajah CRS. Hingga CRS terjatuh.
Kemudian CRS juga diminta untuk bersujud. Dan memohon maaf.
Belum sempat merespons, CRS kembali ditendang oleh JT di bagian perut. Para perawat lainnya mencoba memisahkan pelaku.
Saat hendak keluar, JT malah menjambak rambut perawat itu. Padahal, sempat ada seorang Polisi yang datang untuk mencoba menghentikan amarah pelaku.
Namun, pelaku malah memarahi anggota Polisi yang datang.
Akhirnya, CRS berhasil dibawa oleh perawat lainnya meninggalkan ruang perawatan.
Hasil visum, korban mengalami luka memar. Yakni di bagian mata kiri. Dan bengkak di bagian bibir.
Meminta Maaf dan Menyesali Perbuatannya
JT menyesali perbuatannya. Ia mengaku, pada saat insiden itu terjadi, dirinya merasa kelelahan. Karena beberapa hari menjaga anaknya dirawat. Anaknya menderita radang paru-paru.
Emosi JT tersulut pada saat melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat CRS mencabut jarum infus.
“Mohon maaf. Saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali,” ujar dia.