Pilkada Serentak Bisa Ditunda, Ini Dasarnya

pilkada serentak bisa ditunda

NASIONAL, Jakarta:- Pilkada serentak bisa ditunda jika situasi dianggap tidak terkendali terhadap penanggulangan bencana bukan alam wabah Covid-19. Pemerintah juga diminta untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan penundaan pilkada serentak 2020.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bahkan mengingatkan bahwa pilkada serentak bisa ditunda dengan alasan-alasan yang sudah berdasar, dan penundaan itu bukanlah merupakan kegagalan berdemokrasi.

Bacaan Lainnya

Perkumpulan ini menilai justeru pemerintah akan dinilai tanggap terhadap perlindungan kepada masyarakat dari wabah corona. Sebab saat ini situasi Covid-19 cenderung angkanya meningkat. Jika memutuskan menunda pilkada, bukan karena KPU gagal, Bawaslu gagal, atau pemerintah gagal.

“Demokrasi tidak gagal dengan menunda pilkada demi keselamatan bangsa dari penyebaran Covid-19,” kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa dalam diskusi daring, Jumat (18/9/2020).

Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 dimana-mana terjadi peningkatan, bahkan tenaga medis dan unsur pemerintahan mulai terpapar. Khoirunnisa yakin masyarakat akan mengapresiasi jika pilkada serentak bisa ditunda. Pemerintah harus benar-benar mengambil keputusan itu.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan Undang-Undang Pilkada kata dia, sangat membuka peluang untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak, jika situasi bencana bukan alam ini terus memburuk.

Pilkada serentak bisa ditunda, sambil mematangkan persiapan pelaksanaan pesta demokrasi di tengah pandemi. Seluruh pihak dalam pelaksanaan pilkada, baik KPU, Bawaslu dan peserta harus sudah siap.

Seperti diketahui pilkada serentak 2020 dilaksanakan di 224 kabupaten, 37 kota dan 9 provinsi. Semula pelaksanannya direncanakan pada 23 September 2020 dan diundur menjadi 9 Desember 2020.

BNPB Ingatkan Penularan di Pilkada Serentak

Sementara Kepala BNPB juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Murdono mewarning risiko penularan pada pelaksanaan pilkada serentak, jika seluruh komponen yang terlibat abai pada protokol kesehatan.

Kata Doni, masalah kesehatan masalah yang sangat prioritas. Pilkada memang penting, tetapi Doni mengingatkan ada risiko yang berhadapan langsung jika tidak patuh pada protokol kesehatan.

Doni berharap, kerjasama semua pihak, semua lapisan masyarakat, untuk taati ketentuan, tidak boleh menciptakan kerumunan yang mengundang potensi penyebaran virus.

Doni melihat pada 4-6 September banyak kerumunan berkaitan dengan pendaftaran para bakal calon kepala daerah ke KPU. Hanya saja hal tersebut dalam tahap pengendalian. Pihaknya juga mendapat informasi ada sejumlah penyelenggara pilkada terkonfirmasi corona.

Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan lebih menegaskan tidak boleh ada kegiatan pilkada yang mengundang kerumunan. Pihaknya tidak mau ada kluster corona di pilkada serentak.

“Kita akan lihat nanti apakah metode kampanye dengan jumlah terbatas atau metodenya seperti apa, nanti akan kita umumkan secepatnya,” kata Luhut.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *