PTM di Tengah Ancaman Omicron, Begini Kata IDAI

Nasional, SAKATA.ID: Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka atau PTM di tengah ancaman Omicron.

Saat ini Pembelajaran Tatap Muka atau PTM masih berlanjut, meskipun varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron telah ditemukan di beberapa daerah di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Bahkan data hingga 1 Januari 2022 disebutkan bahwa julah warga Indonesia yang terinveksi Omicron mencapai 136 orang.

Dengan adanya kasus seperti ini, dinilai membahayakan usia pelajar. Lalu bagaimana nasib PTM, seperti apa sebaiknya digelar di tengah badai Omicron.

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengungkapkan, sebaiknya pelaksanaan PTM hanya dilaksanakan ketika 100% guru dan petugas sekolah rampung vaksinasi Covid-19.

Rekomendasi IDAI ini merupakan pemutakhiran per 2 Januari 2022, dengan mempertimbangkan temuan kasus varian Omicron yang sudah mencapai ratusan.

Piprim menegaskan anak atau siswa yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali, serta tanpa komorbid.

Ia mengungkapkan bahwa IDAI juga telah mengkategorikan sejumlah rekomendasi yang lebih detail untuk PTM di tengah ancaman Omicron. Yakni disesuai dengan golongan usia anak.

Pertama, ungkap dia, untuk kategori usia 12-18 tahun. Anak di usia ini dapat melakukan PTM kapasitas 100 persen asalkan tidak ada peningkatan kasus Covid-19. Serta tidak ada transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Selanjutnya, pembelajaran hybrid. Ini adalah rekomendasi bagi usia 12-18 tahun. Komposisi 50 persen daring dan 50 persen luring. Namun pelaksanaannya ada syarat. Sebagai berikut:

  • Masih ditemukan kasus Covid-19 dengan kondisi positivity rate sebesar 8%.
  • Ditemukan kasus transmisi lokal Omicron. Tetapi yang masih dapat dikendalikan.
  • Anak dan tenaga pendidik telah vaksinasi Covid-19 lengkap.

Sementara bagi anak usia 6-11 tahun. IDAI masih belum merekomendasikan membuka akses PTM di tengah ancaman Omicron dengan kapasitas 100%.

Anak di usia ini direkomendasikan hanya 50% daring dan 50% luring. Dengan syarat tidak ada peningkatan kasus Covid-19, tidak ada transmisi lokal Omicron.

Sedangkan untuk PTM hybrid outdoor dengan komposisi 50% daring dan 50% luring. Bisa saja dilakukan. Syaratnya sebagai berikut:

  1. Masih menemukan kasus Covid-19, namun positivity rate sebesar 8%.
  2. Ditemukan kasus transmisi lokal Omicron. Namun yang masih bisa dikendalikan.
  3. Penyelenggara PTM juga harus memiliki fasilitas outdoor. Yakni halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu yang ramah anak.

IDAI masih belum merekomendasikan pembukaan PTM di tengah ancaman badai Omicron untuk anak di bawah usia 6 tahun.

Tetapi, sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring. Dan melibatkan masing-masing orang tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *