Syarat Daftar Prakerja Agar Cepat Diverifikasi

Syarat Daftar Prakerja

Nasional, SAKATA.ID : Syarat daftar Prakerja masih belum banyak diketahui orang yang ingin mendaftar program Presiden Joko Widodo itu.

Padahal program Pemerintah ini telah berjalan 8 kali. Tapi masih saja banyak orang yang sudah berkali-kali daftar, malah menumui kegagalan.

Bacaan Lainnya

Pada tanggal 17 September 2020 Program Kartu Prakerja sudah dibuka lagi, ini pendaftaran tahap 9.

Untuk mengikuti program pemerintah ini bisa mendaftarkan dirinya ke www.prakerja.go.id.

Bagi Anda yang baru pertama kali ingin mendaftar persiapkan terlebih dahulu persyaratan untuk mengikutinya.

Syarat Daftar Prakerja

  • Merupakan warga negara Indonesia.
  • Memiliki usia di atas 18 tahun.
  • Adapun yang harus Anda siapkan untuk mengikuti program pemerintah ini adalah sebagai berikut.
  • Foto KTP elektronik (Bisa menggunakan HP).
  • Foto Selfie dengan memegang KTP.
  • Foto yang dikirimkan harus memiliki ukuran maksimal 2MB saja, jika lebih maka tidak bisa di unggah.

Jadi pendaftar harus melakukan edit foto terlebih dahulu, terutama menggantikan ukurannya agar ukuran foto tidak lebih dari 2MB.

Syarat daftar prakerja ini harus terpenuhi. Pastikan Anda mempersiapkannya terlebih dahulu.

Program pemerintah kali ini ditujukan untuk stimulus ekonomi di masa pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia termasuk Indonesia.

Diharapkan para penerima bantuan Prakerja ini memanfaatkan uang yang diberikan untuk keperluan produktif.

Uang Prakerja jangan hanya digunakan untuk konsumtif apalagi membeli sesuatu yang kurang diperlukan.

Pemerintah mencanangkan bantuan prakerja ini untuk masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19.

Baik itu pekerja yang di PHK atau UMKM yang mengalami penurunan penghasilan akibat pandemi.

Kriteria yang Tidak akan Terverifikasi

Pemerintah juga melakukan verifikasi terlebih dahulu di setiap data yang diterimanya, jadi tidak semua orang bisa mendaftar.

Hal ini dimaksudkan agar para penerima bantuan Prakerja tepat sasaran.

Adapun yang tidak boleh mengikuti program ini adalah sebagai berikut.

  1. Pejabat Negara
  2. Aparatur Sipil Negara (ASN).
  3. Pimpinan dan anggota DPR dan DPRD.
  4. Prajurit TNI.
  5. Anggota Kepolisian.
  6. Kepala desa dan perangkatnya.
  7. Direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN dan BUMD.

Syarat Daftar Prakerja di atas berdasarkan profesi yang sedang dikerjakan. Namun, jika seorang dalam kreteria itu mengalami PHK, bisa saja mendaftar.

Lantaran, korban PHK termasuk ke dalam kriteria syarat daftar Kartu Prakerja.

Adapun kriteria lain yang tidak akan terverifikasi mendapatkan bantuan program prakerja ini adalah seorang siswa dan mahasiswa.

Selain itu, mereka yang sudah terdafta sebagai penerima program bantuan lainnya seperti PKH, BLT BPJS, Kartu Sembako dan lainnya.

Mereka ini tidak tidak termasuk ke dalam kriteria penerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9

Tanggal 17 September ini, pendaftaran Program Prakerja sudah mulai dibuka kembali. Anda bisa mendaftarkan diri namun, jangan lupa lengkapi terlebih dahulu syarat daftar prakerja tersebut.

Supaya kesempatan besar terverifikasi sebagai seseorang yang berhak menerima bantuan Prakerja.

Adapun langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut.

  • Pastikan Ponsel atau laptop sudah terkoneksi internet.
  • Buka browser (Chrome, Samsung internet, Firefox, Opera, atau aplikasi peramban web lintas lainnya).
  • Masukkan link www.prakerja.go.id.
  • Pilih daftar sekarang.
  • Isikan Alamat email aktif dan password yang akan Anda gunakan.
  • Jangan lupa centang kotak syarat dan ketentuan.
  • Pilih daftar.
  • Buka email Anda untuk verifikasi Email.
  • Cari email dari prakerja.go.id kemudian klik link yang tersedia untuk aktivasi.
  • Kemudian Anda login dengan menggunakan alamat email dan password yang dibuat tadi.
  • Masukkan data diri Anda sesuai KTP

PUTRA/SAKATA.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *