Tes Keperawanan Seleksi Bintara Wanita Dihapus

Kepala Staf Angkatan Darat TNI, Jenderal Andika Perkasa.

NASIONAL, Sakata.id:- Tes keperawanan seleksi bintara yang menjadi bagian seleksi calon prajurit wanita di TNI tidak lagi diberlakukan. Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, saat meninjau latihan gabungan TNI-AD dan US Army di Pusat Latihan Tempur Ambarawang Balikpapan Kalimantan Timur.

Jendral Andika mengatakan, tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan tidak berlaku lagi sejak bulan Mei 2021. Seleksi bintara ini diikuti oleh lulusan SMA sederajat dan lulus di pendiddikan Secaba, di Resimen Induk Kodam.

Bacaan Lainnya

“Bukan cuma bintara, penghapusan tes keperawanan juga berlaku untuk calon istri TNI dari prajurit yang mengajukan izin nikah. Kalau prajurit sudah memilih, ya sudah emang mau ngapain?. Sudah sejak Mei, pengapusan tes itu (keperawanan) diberlakukan di tiap Kodam,” kata Andika.

Tes kelamin ini untuk memeriksa genital bagian dalam vagina atau rahim untuk melihat apakah selaput daranya masih sempurna atau sobek seluruhnya atau sobek sebagian. Tes ini diberlakukan untuk prajurit wanita. Tetapi Andika mengatakan tes keperawanan tidak ada lagi relevansinya dengan pendidikan miiter.

Kendati tes keperawanan seleksi bintara dihapus namun pemeriksaan kesehatan lebih ketat dan rinci. Misalnya tes apakah calon bintara memiliki penyakit atau kelainan, buta warna atau tidak, dan lain-lain. Tes kesehatan ini relevansinya agar yang lolos ini seleksi prajurit ini memiliki ketangguhan jasmani.

Bintara adalah jenjang dimana calon prajurit telah lulus menjalani Sekolah Calon Bintara selama lima bulan di Resimen Induk Kodam. Setelah lulus dari sana berlanjut Secaba di Pusat Pendidikan Korp Wanita Angkatan Darat di Bandung Jawa Barat. Yang telah menempun pendidikan itu dan lulus langsung mendapat pangkat Sersan Dua.

Pengahpusan Tes Keperawanan Seleksi Bintara Bukti TNI Aspiratif

Ditiadakannya tes keperawanan bagi calon prajurit wanita mendapat dukungan dari Ketua Koisi I DPR RI Meutya Hafid. Menurutnya keputusan Jenderal Andika Perkasa merupakan sikap aspiratif.

Hal tersebut menjadi bukti TNI AD aspiratif terhadap perspektif gender. “Tes keperawanan itu ranah yang privat dan selalu menjadi polemik. Saya juga menganggap tes itu sudah tidak relevan bagi prajurit,” kata Meutya melalui keterangan tertulisnya.

Penghapusan tes keperawanan ini juga sudah sesuai dengan seruan WHO yang menyatakan tes keperawanan yang tidak memiliki validitas ilmiah cenderung disktriminatif dan merendahkan martabat perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *