Politika, SAKATA.ID: Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan nomor urut 17 partai politik dan 6 partai politik lokal Aceh yang akan menjadi peserta Pemilu legislatif 2024
Penetapan 17 partai politik dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024 berlangung melalui rapat pleno pada Rabu (14/12/2022) kemarin.
Setelah penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, KPU pun langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Peserta Pemilu Tahun 2024, di Halaman Gedung KPU, Rabu (14/12/2022) malam.
Berikut nomor urut partai peserta Pemilu 2024 sesuai hasil rapat pleno dan berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Peserta Pemilu:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai politik peserta Pemilu 2024
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), partai politik peserta Pemilu 2024
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai NasDem
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor Urut Partai Politik Lokal Aceh
- Partai Nangroe Aceh (PNA)
- Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
- Partai Darul Aceh (PDA)
- Partai Aceh
- Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
- Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Ketua KPU Hasyim Asy’ari memimpin langsung jalannya rapat pleno pengundian terbuka penetapan nomor urut itu. Lalu, hadir pula Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Turut mendampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, kemudian Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat serta Inspektur Utama, KPU Nanang Priyatna.