REGIONAL, MAJALENGKA: Menjelang pergantian Tahun Baru Kepolisian Sektor (Polsek) Polres Majalengka, gelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Majalengka.
Dalan operasi pekat ini, seluruh Polsek, Polres Majalengka berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (miras) siap edar menjelang pergantian malam tahun baru 2021 mendatang.
Kapolres Majalengka, melalui Kasat Narkoba IPTU Udiyanto mengatakan, sebanyak 107 botol miras berbagai merek berhasil disita dari seluruh Polsek Polres Majalengka, saat melakukan operasi pekat.
“Dari Polsek Kadipaten berhasil mengamankan 31 botol miras, disita dari warung milik RS (28) warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka,” kata Kasat.
Sementara itu, Polsek Leuwimunding berhasil menyita sebanyak 17 botol miras pabrikan berbagai merek, dari wilayah hukum Polsek Leuwimunding.
“Petugas Polsek Panyingkiran berhasil mengamankan miras dari pemilik warung berinisial SD (40). Dari warung warga Sumberjaya ini petugas menyita 31 botol miras,” ujarnya.
Kemudian sambung Udiyanto, enam botol miras berhasil diamankan Polsek Maja, dari warung milik FC (22), warga Desa Tegalsari Kecamatan Maja.
Sebanyak 22 Botol miras berbagai jenis berhasil disita Polsek Panyingkiran, dari warung milik YS (40), warga Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran.
“Razia miras dilaksanakan tim gabungan Sat Narkoba Polres Majalengka. Operasi ini akan kami gencarkan terus hingga Tahun Baru nanti,” terangnya.
Menurutnya, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan bagi seluruh warga masyarakat khususnya di Kabupaten Majalengka.
“Operasi ini digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat termasuk aksi premanisme,” imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa operasi ini akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman, dan tentram terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2021 mendatang.
“Kami akan terus melakukan penindakan ini. Agar kondisi lingkungan menjadi aman, nyaman serta masyarakat tetap terjaga,” tutupnya.