REGIONAL, TASIKMALAYA: Penyebaran kasus baru terkonfirmasi covid-19 di Kota Tasikmalaya terus mengalami peningkatan. Alhasil, petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi di beberapa titik.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Pertigaan Jalan Mangin Kota Tasikmalaya ini, petugas gabungan masih menemukan masyarakat yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Alhasil, petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri, BPBD dan Sat Pol PP Jawa Barat memberikan sanksi kedisiplinan berupa push up kepada sejumlah warga yang lalai dalam menerapkan prokes.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Pol PP Jawa Barat Budy mengatakan, angka kasus positif covid-19 di Jawa Barat terus mengalami peningkatan, salah satunya di Kota Tasikmalaya.
Kasus Terpapar Covid-19 di Jawa Barat Naik
“Sekarang ini kasus terpapar covid-19 di Jawa Barat naik. Makanya, pada hari ini kami melaksanakan operasi,” kata Rudy kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah dan meminimalisir klaster-klaster baru disaat libur panjang hari Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Nampak, sejumlah petugas gabungan merazia sejumlah pengguna jalan yang melintas, baik warga setempat maupun pengguna jalan dari luar kota.
“Razia ini difokuskan pada warga dan tempat usaha yang tidak memapatuhi prokes salah satunya, tidak menngunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,” ujarnya.
Dalam operasi kali ini, semua lokasi harus menerapkan prokes baik masyarakat, tempat usaha maupun perdagangan dan jasa.
“Bila ditemukan tidak menerapkan prokes, tim kami akan menindak secara tegas, baik ringan, sedang ataupun berat sesuai peraturan Gubernur Nomor 60 tahun 2020,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Kompol Didik Rohim Hadi menambahkan, petugas gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP Jawa Barat dan Instansi lainnya melakukan pemantauan di sejumlah titik keramaian.
“Karena saat ini budaya yang terpenting adalah bagaimana terus menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” singkatnya.