Era Mobil Listrik Semakin Nyata di Depan Mata

Era Mobil Listrik
Tangkapan Layar Mobil Listrik Tesla, YouTube

Otomotif, SAKATA.ID : Era Mobil listrik semakin nyata. Kendaraan berbasis elektrifikasi menjadi solusi masa kini. Lantaran ramah lingkungan.

Selain rendah emisi, kendaraan listrik akan menghemat penggunaan minyak.

Bacaan Lainnya

Beberapa penelitian menyebut, kendaraan bermotor saat ini ang bahan bakarnya menggunakan minyak mengeluarkan zat-zat pencemar udara.

Hal itu memberikan dampak negatif bagi kesehatan lingkungan, berdampak pada lingkungan atmosfer seperti adanya kerusakan ozon stratosfer dan bahkan perubahan iklim global.

Tentu saja dengan adanya pencemaran lingkungan ini berdampak pada kesejahteraan manusia.

Hasil studi The Integrated Air Quality Management for Jakarta Area menyimpulkan, sektor transportasi memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencemaran udara perkotaan.

Kemudian dari laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sepanjang 2015-2019 saja, bumi memanas 0,2 derajat celsius.

PBB menyebut, penyebabnya adalah terlalu banyak memproduksi karbon dioksida, metana, dinitrogen oksida, dan gas rumah kaca lainnya.

Maka dengan adanya permaslahan itu, salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk mengurangi pencemaran ini adalah dengan beralih ke mobil listrik.

Apabila penggunaan kendaraan beremisi karbon rendah didorong dan mengganti kendaraan minyak hari ini maka, 29 persen pemanasan global bisa dicegah pada 2030.

Pada 2020 ini, mobil listrik mulai masuk ke pasaran Indonesia. Bahkan, diprediksi tidak butuh waktu lama, tren ini akan semakin meningkat.

Indonesia Menyambut Era Mobil Listrik

Tidak hanya di benua lain seperti Amerika dan Eropa yang sudah mempersiapkan kehadiran teknologi ramah lingkungan ini. Indonesia juga sudah bersiap menyambut era mobil listrik.

Pada 2015, Presiden Indonesia ikut menandatangani Kesepakatan Paris atau United Nation Convention on Climate Change (UNFCC).

Di sana, Indonesia bersepakat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Kemudian komitmen Indonesia selanjutnya adalah menjadi produsen Mobil Listrik. Ditandai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019.

Perpres tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan mendorong pihak swasta untuk membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia.

Dengan adanya keinginan dan komitmen itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah meneken aturan terkait uji tipe kendaraan bermotor berbasis listrik (KBL).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020. Ini menegaskan era mobil listrik atau kendaraan elektrifikasi semakin dekat di Indonesia.

Perubahan bahkan mungkin sudah terasa, saat ini sudah banyak iklan tentang kendaraan listrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *