Pajak Mobil Baru Dihapus ?, Sri Mulyani Masih Kaji Usulannya

pajak mobil baru dihapus

OTOMITIF:- Penghapusan pajak mobil baru yang diusulkan Kementrian Perindustrian dengan dalih merangsang kehidupan ekonomi di masa pandemi, ternyata masih dikaji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengatakan insentif untuk memulihkan ekonomi sudah banyak dilakukan. Kendati stimulus untuk industri kata dia bisa saja memungkinkan, namun kementrian keuangan tetap harus memperhatikan kebutuhan dan kondisi saat ini.

Bacaan Lainnya

Relaksasi pada pajak mobil baru ini sudah diusulkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rangka membangkiktan sektor otomotif di masa pandemi. Agus mengusulkan pada Desember 2020 relaksasi pajak mobil baru sampai nol persen.

Agus memperkirakan relaksasi pajak sampai nol persen untuk pembelian mobil baru ini akan mendorong peningkatan penjualan produk otomotif yang selama ini cenderung menurun. “Saya sangat berharap usulan ini bisa dikabulkan,” kata Agus.

Usulan pajak mobil baru dihapus ini juga mendapat dukungan dari Gabungan Idustri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan pihaknya sangat mendukung usulan Kemenperin. Bahkan segala hal administrasi pada pembelian mobil baru seperti PKB, PPnBM, BBN KB, dan PPN juga bisa mendapatkan potongan.

“Dengan naiknya daya beli karena beban pajak direlaksasi ini pabrik-pabrik akan kembali berjalan dengan normal,” kata Jongkie.

Jika pajak mobil baru dihapus maka pembelian produk mobil baru akan jauh lebih murah sekitar 50% dari harga pembilan mobil baru dengan pajak. Harga yang lebih murah hampir jatuh setengahnya ini akan membangkitkan minat konsumen membeli mobli baru.

Pajak Mobil Baru Dihapus, Harga Mobil Baru Jadi Lebih Murah

Misalkan TOYOTA, All New Rush AT yang baru dengan pajak dibanderol Rp265 juta akan menjadi lebih murah diharga jual kisaran Rp132 jutaan. Daihatsu Aylia type terendah dengan pajak harganya Rp102 juta akan lebih murah menjadi Rp61 jutaan.

Dengan harga mobil baru yang jauh lebih murah setelah tidak ada pajak, akan mendatangkan pembelian produk mobil baru yang signifikan. Bagaimanapun mobil menjadi kebutuhan tranprotasi pribadi bagi keluarga bukan sekadar gaya hidup.

Mobil baru seperti jenis Aylia, Agya, Ertiga, atau mobil mungil city car lainnya banyak diimpikan keluarga kecil di tanah air. Hanya saja karena harga baru mobil tersebut bisa setara dengan mobil bekas yang kelas mobilnya lebih tinggi cenderung beralih memburu mobil bekas atau second.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *