Regional, CIAMIS: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis masih kecil. Jumlahnya di bawah 10% dari total pendapatan Ciamis.
Sehingga, ketergantungan Kabupaten Ciamis pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat dalam hal keuangan masih tinggi.
Demikan diungkapkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis saat menyampaikan jawaban atas tanggapan Fraksi mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020, Senin (29/3/2021).
“Keuangan Kabupaten Ciamis memiliki ketergantungan yang masih tinggi pada Pemerintah Pusat. Dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, PAD Kabupaten Ciamis pada 2020 hanya memberikan kontribusi 9,70% dari total pendapatan daerah.
Sementara keuangan yang bersumber dari dana perimbangan tertinggi, yakni 62,17%. Dan sumber pendapatan dari lain-lain yang sah berkontribusi 28,13% dari total pendapatan.
“Berkenaan dengan pendapatan daerah TA 2020. PAD di Ciamis masih merupakan kontributor terkecil. Dibanding dengan pendapatan lain-lain yang sah. Dan dana perimbangan,” tegas Herdiat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Ciamis yang telah memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ciamis.
Upaya Pemkab Ciamis Tingkatkan PAD
Herdiat mengungkapkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan PAD.
Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melakukan berbagai upaya diantaranya, meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan pendapatan daerah.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga melaksanakan pengawasan dalam peningkatan PAD.
Kemudian, melaksanakan penyempurnaan sistem pendapatan daerah. Serta, lanjut Herdiat, melaksanakan sosialisasi kesadaran terhadap wajib pajak.
Dalam kebijakan belanja daerah, tegas dia, pengelolaanya telah diarahkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Sehingga, tegas dia, program yang dilaksanakan memiliki nilai manfaatnya.
Ia juga mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar membuat terobosan dan meningkatkan kegiatan pelaporan.
Sert, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yakni terkait pengalokasian program atau kegiatan serta pendanaannya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis, kata Herdiat, selalu berupaya menggali dan mengelola potensi unggulan daerah. Memacu produk unggulan Tatar Galuh Ciamis.
Harus mampu memenuhi kebutuhan lokal. Maupun kebutuhan wilayah di luar Kabupaten Ciamis. Serta mampu bersaing di pasaran.