PAN Ciamis Daftarkan Bacaleg ke KPU, Target 7 Kursi di Pileg 2024

PAN Ciamis daftarkan
PAN Ciamis Daftarkan Bacaleg ke KPU/SAKATA.ID

Politika, CIAMIS: Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis resmi daftarkan bakal calon legislatif atau Bacaleg ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (12/5/2023).

Pendaftaran Bacaleg itu dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinna Daerah (DPD) PAN Ciamis Yana D Putra didampingi puluhan kader.

Bacaan Lainnya

Yana mengungkapkan, berkas pendaftaran 50 Bacaleg telah diterima KPU Kabupaten Ciamis dan dinyatakan lengkap.

“Alhamdulilah berkas sudah diterima oleh KPU. Telah dinyatakan lengkap,” ungkap Yana D Putra di depan puluhan awak media dalam konferensi Persnya.

Ia mengungkapkan bahwa pendaftaran Bacaleg PAN dilakukan secara serentak pada Jumat. Ia berharap dengan didaftarkannya Bacaleg di hari ini dapat limpahan rezeki.

“Kenapa kami melakukan pendaptaran ini di hari Jumat, karena hari ini adalah tanggal 12 sesuai dengan nomor urut PAN. Semoga mendapkan limpahan rezeki untuk bacaleg kita,” papar dia.

Daftarkan Bacaleg ke KPU Ciamis PAN Targetkan 7 Kursi di Pileg 2024

Ketika disinggung terkait target untuk pencapaian kursi yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis, Yana berharap PAN Ciamis bisa meraih 7 kursi.

“Insyaallah kami menargetkan 7 kursi di Pileg tahun 2024 nanti. Karena 7 kursi itu merupakan target yang sangat rasional,” beber dia.

Ia mengungkapkan, pada Pileg 2019 lalu PAN hanya mampu meraih 5 kursi di DPRD Kabupaten Ciamis. Ada dua daerah pilihan (Dapil) yang tak terisi.

“Pada pemilihan legislatif sebelumnya PAN hanya 5 kursi. Dua dapil yang sebelumya kosong nantinya di daerah tersebut akan dimaksimalkan,” ujar dia.

Yana menilai, Bacaleg PAN sangat berkompeten untuk meraih hati masyarakat Tatar Galuh ini. Sehingga, target yang ditetapkan bakal terwujud.