Politika, CIAMIS: Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Rancah (Panwascam Rancah) mengajak seluruh peserta pemilu untuk berkolaborasi dalam rangka menjaga keamanan Pemilu 2024.
Dalam upaya menciptakan atmosfer yang kondusif, Panwascam Rancah menekankan pentingnya kerja sama di antara semua pihak terlibat.
Panwascam Rancah, sebagai lembaga pengawas yang bertanggung jawab, memahami bahwa keberhasilan Pemilu 2024 tidak hanya bergantung pada kinerja panitia, namun juga pada partisipasi aktif dan kerja sama peserta pemilu.
Dalam sebuah kegiatan Rapat Koordinasi Publikasi dan Dokumentasi ]engawasan Logistik, Senin (18/12/2023), Ketua Panwascam Rancah, Zeni Ade Kania menyampaikan beberapa hal yang perlu diantisipasi terkait potensi pelanggaran pada tahapan kampanye.
“Di antaranya, pemberitahuan kegiatan kampanye, tim atau pelaksana kampanye yang tidak terdaftar, peserta pertemuan terbatas yang melebihi ketentuan, APK yang tidak sesuai, izin kampanye bagi pejabat, surat pemberitahuan kampanye ke Polisi, batas jumlah iklan kampanye,” beber Zeni.
Dia menegaskan, beberapa hal ini perlu adanya partisipasi dan kerja sama dari semua peserta pemilu untuk bisa menjalankan pemilu tahun 2024 ini dengan aman dan kondusif.
“Pada tahapan kampanye ini, semua pihak harus saling bekerjasama menjaga kekondusifan daerah,” ujar Zeni.
Selain pada tahapan kampanye, lanjut dia, potensi pelanggaran juga harus diantisipasi sejak dini. Terutama pada saat tahapan pemungutan dan perhitungan suara.
Ketua Panwascam Rancah menegaskan, pihaknya berharap tidak ada hal-hal yang dapat merugikan dan mengganggu kekondusifan daerah.
“Masalah serta dinamika. Di dalam politik itu ada. Dan hal yang wajar. Hanya saja, jangan sampai kita menjadi terpecah belah pascapemilu ini,” kata Zeni.
Dalam kegiatan rapat koordinasi yang dihadiri pimpinan Partai Politik di Kecamatan Rancah itu sejumlah peserta menyoroti pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon-pohon di berbagai lokasi.
Seperti yang disampaikan Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Rancah Iyus. Dia menyampaikan bahwa Panwascam harus segera bertindak karena memasang APK di pohon adalah tindakan yang melanggar aturan.
“Tolong dari pihak Panwascam Rancah untuk menegur dan menginformasikan kepada pengurus partai politik perihal ini. Agar semuanya tertib,” kata Iyus.