Politika, TASIKMALAYA: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tasikmalaya mendorong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tasikmalaya dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.
“Kami Partai Demokrat (Kota Tasikmalaya) sangat setuju bila Pilkada dilaksanakan pada tahun 2022. Alasan yang mendasar karena periode kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali (Budi Budiman-Muhammad Yusup) berarkhir pada tahun 2022,” ungkap Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya, Ucu Ishak Ibrahim, Jumat (22/1/2021).
Kenapa harus 2022, kata Ucu, dikarenakan bila dilaksanakan tahun 2024 terlalu lama kursi Wali Kota dan Wawalkot tidak terisi. Maka dengan itu Partai Demokrat mendorong Pilkada dilaksanakan sesuai habisnya masa jabatan Kepala Daerah.
“Kalau 2024 kosongnya (Kursi Wali Kota) terlalu lama, 2024 konsestrasi untuk Pileg dan Pilpres,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah Partai Demokrat sudah mempersiapkan kandidat Calon Wali Kota, Ucu menjawab sampai saat ini belum ada wacana ke arah sana. Hanyamendorong Pilkada Kota Tasikmalaya untuk dilaksanakan tahun 2022 mendatang.
“Belum ke arah sana terlalu dini,” pungkasnya.
Nama-nama kandidat yang sudah santer di masyarakat akan maju di perhelatan Pilkada Kota Tasikmalaya diantaranya, Yanto Aprianto, Agus Wahyudin (Wakil Ketua DPRD), KH. Muhammad Aminudin Busthomi
Selanjutnya ada nama Muslim, Dodo Rosada yang merupakan Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya. Muhammad Yusup yang sekarang menjabat Plt. Wali Kota Tasik Dede Muharam (PKS) , Ivan Diksan (Sekda Kota Tasik), Nurul Awalin (Politisi Golkar) dan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Nandang Suryana.
KPU Siap Melaksanakan Pilkada 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2022. karena memang kepemimpinan Budi Budiman dan Muhammad Yusup sebagai Wali Kota juga Wawalkot berarkhir ditahun 2022.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqien, beberapa waktu lalu. Namun, lanjut dia, pihaknya masih menunggu hasil keputusan tentang pembahasan revisi Undang-undang (UU) Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“KPU Kota Tasikmalaya masih menunggu keputusan tentang pembahasan revisi UU Pilkada di DPR, apakah pilkada dilaksanakan tahun 2022 atau 2024,” ungkapnya.
Tapi pada dasarnya, Ade melanjutkan KPU Kota Tasikmalaya siap melaksanakan Pilkada di tahun 2022 maupun 2024 mendatang.